Terkait Pilkada 2024, FMI Desak KPU Banten Patuhi Putusan MK
SERANG – Pimpinan Daerah Federasi Mahasiswa Islam (PD-FMI) Banten mengadakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten bertempat di kantor KPU Banten, Kota Serang, Jumat, (23/8/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh ketua PD-FMI Banten dan jajaran ketua Cabang FMI se-provinsi Banten dengan fokus utama audiensi adalah membahas pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 Tahun 2024 terkait pilkada serentak di provinsi Banten.
PD-FMI Banten menyampaikan pentingnya KPU Provinsi Banten untuk secara serentak menaati dan melaksanakan putusan MK tersebut.
Mereka menggarisbawahi bahwa penerapan aturan ini akan berperan krusial dalam menciptakan kondusifitas sosial dan politik di masyarakat, serta memfasilitasi pelaksanaan pilkada yang adil dan transparan.
“Kami berharap KPU Provinsi Banten dapat dengan tegas menaati putusan MK No.60 Tahun 2024 untuk memastikan pelaksanaan pilkada serentak di seluruh provinsi Banten pada tahun 2024. Hal ini penting untuk menciptakan kondusifitas sosial dan politik serta mendukung lahirnya kepemimpinan baru yang akan memajukan daerah.” ujar Rifky Juliana, Ketua PD-FMI Banten.
“Audiensi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya kepemimpinan baru yang mampu memajukan setiap daerah di provinsi Banten dan mendukung cita-cita bersama menuju Banten yang sejahtera dan adil untuk seluruh rakyat.” lanjutnya
“PD-FMI Banten mengajak seluruh saudara-saudara mahasiswa dan elemen rakyat untuk dapat mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 di provinsi Banten agar keputusan MK No.60 2024 diterapkan oleh KPU Provinsi Banten secara menyeluruh hingga tingkat kota/kabupaten di Banten untuk mencapai hasil kepemimpinan yang dapat membawa pembaharuan kemajuan dan kesejahteraan daerah Banten dalam lima tahun ke depan.” tutupnya. (*/Red)