Terkait Reformasi Birokrasi di Pemprov Banten, Ini Kata Pj Gubernur

 

SERANG – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar memberikan penegasan perihal perwujudan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.

Al menyadari bahwa satu-satunya cara untuk menciptakan good and clean governance adalah dengan komitmen menjalankan reformasi birokrasi.

Beberapa agenda reformasi birokrasi sejauh ini telah diupayakan Al di lingkungan Pemprov Banten.

Terlebih, kini telah muncul rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.

Sesungguhnya, banyak pihak yang mendorong Al agar serius mewujudkan reformasi birokrasi, salah satunya dengan menata pegawai di Pemprov Banten.

BI Banten

Kaitan dengan penataan pegawai, Al bersikukuh akan tetap mengambil keputusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Smuanya basisnya profesionalisme yang ada, kita mengacu kepada peraturan perundang-undangan,” kata Al kepada wartawan, pada Rabu, 15 Juni 2022 kemarin.

Disinggung apakah pegawai Pemprov Banten yang telah menjabat lama di instansi tertentu bisa terancam diganti, Al justru tak memberikan penjelasan pasti.

“Kita lihat perkembangan dari organisasi yang terbentuk,” sebutnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Banten, Andra Soni turut memberukan komentar perihal banyaknya pegawai ASN yang menjabat lama di Pemrov Banten.

Andra menyebut bahwa itu akan dievaluasi berdasarkan kinerja.

“Jabatan yang terlalu lama, pertama itu menghambat karir seseorang tersebut, kedua juga regenerasinya tidak berjalan dengan baik, dan saya meyakini Pj Gubernur sudah memikirkan itu,” jelasnya. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien