Tolak Revisi UMK 2022, Ini Alasan Gubernur Banten

Sankyu

 

SERANG – Massa aksi dari serikat buruh dan pekerja berhasil menjebol pengamanan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dan masuk menyerbu ke ruangan kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada Rabu (22/12/2021).

Diketahui, aksi buruh kali ini adalah reaksi kekecewan yang memuncak lantaran Upah Minimum Kota (UMK) Banten 2022 tak kunjung direvisi oleh Gubernur Wahidin Halim.

Soal revisi hasil penetapan UMK dan UMP 2022 itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, bahwa pihaknya bukan takut pada sanksi administratif.

WH mengaku lebih melihat pada bagaimana kegiatan ekonomi bisa berjalan dan pengangguran tertanggulangi.

Sekda ramadhan

Dijelaskannya, UMP dan UMK diputuskan melalui musyawarah. Melalui proses dewan pengupahan dengan indikator dan variabel yang jelas termasuk melibatkan BPS yang mengukur pertumbuhan ekonomi, inflasi, kelayakan hidup dan lain-lain.

Melalui kesepakatan Dewan Pengupahan, selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur.

“Penetapan UMP dan UMK itu untuk kepentingan yang lebih luas, tidak hanya untuk buruh-buruh yang di pabrik. Tapi juga untuk yang di perhotelan, pariwisata dan sebagainya yang kalau sekarang karena terdampak pandemi Covid-19 belum pulih,” jelas WH kepada wartawan.

Dikatakan, di Indonesia ini konflik perburuhan terjadi setiap tahun. Buruh minta naik, pengusaha tidak mau naik.

Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota memfasilitasi, membangun silaturahmi serta memoderasi pertemuan itu dan damai-damai saja.

“Tapi pada akhirnya kita yang diserang, sejauh mana Pemerintah terlibat dalam hubungan perburuhan,” pungkasnya. (*/Red)

Honda