Iklan Banner

Tuntut Jaminan Sosial dan Kesehatan, Ojol di Banten gelar Aksi

 

SERANG-Para ojek online atau ojol yang tergabung Salma Serikat Kendaraan Roda Dua (Serdadu), di Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa menuntut jaminan sosial dan kesehatan pada Selasa (20/5/2025).

Para ojol yang melakukan aksi di depan Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang itu, juga menyuarakan aspirasi seputar tarif dan potongan oleh aplikator.

Ketua Serdadu Kota Serang Dodi Munir, mengatakan bahwa driver ojol berhak mendapatkan jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Sosial.

“Ojol Banten berhak memperoleh akses jaminan BPJS Kesehatan-PBI dan BPJS Ketenagakerjaan JKK, JKM, JHT, yang pembiayaannya dijamin oleh pemerintah,” ujarnya.

Ojol juga menuntut relaksasi pajak kendaraan bermotor serta minta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sehingga bisa memperoleh akses bantuan-bantuan dari Pemerintah,” ujarnya.

Dalam aksi, Gubernur Banten Andra Soni sempat menemui langsung para ojol yang berdemo.

Dari tuntunan para ojol, Andra berjanji akan merealisasikan beberapa tuntutan mereka.

“Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Andra Soni

Agil HUT Gerindra

Beberapa tuntutan itu mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan.

“Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ucapnya.

Kedua, lanjut Andra Soni, terkait relaksasi pajak kendaran bermotor (PKB).

Pemprov Banten memberikan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok, cukup membayar pajak tahun berjalan.

Bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.

“Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.

Sedangkan untuk bantuan sosial harus disesuaikan dengan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) Pemerintah Pusat.

Usai menerima perwakilan, Andra Soni juga menemui Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten.

Di depan massa dirinya janjikan akan tindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol Provinsi Banten.

“Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tidaklanjuti,” janjinya. (*/Ajo)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien