Ulama Banten Serukan Pesantren Harus Lawan Oknum Penyamun Hibah
SERANG – Tokoh masyarakat sekaligus ulama Kota Serang, Kyai Haji Matin Syarkowi menegaskan, mencuatnya dugaan kasus korupsi bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten harus menjadi musuh bersama.
Pasalnya, Ponpes belakangan ini menjadi korban atas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mereduksi bantuan-bantuan yang dialokasikan untuk lembaga keagamaan tersebut.
“Pesantren itu menjadi korban oknum-oknum penyamun, dan pesantren harus bisa melawan oknum-oknum tadi,” ujarnya saat menjadi narasumber pada gelaran diskusi lintas batas, di Kota Serang, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, dalam proses hukum yang tengah ditangani kejati terkait dugaan korupsi dana hibah Pesantren tahun anggaran 2018 dan 2020 itu yang salah adalah perbuatan oknum yang tak bertanggungjawab, siapapun orangnya.
“Yang salah adalah oknum atas perbuatanya, siapapun dia. Karena kalau dibiarkan untuk mencuri uang pesantren jangan-jangan uang kas masjid juga bisa dicuri,” sebutnya.
Untuk itu, yang mesti dicari dan dikejar adalah para oknum dibalik penyelewengan dana hibah untuk Pondok Pesantren. Ia juga berpesan agar lembaga Pesantren jangan takut terhadap oknum tersebut, dan diharapkan dapat melawannya.
Diketahui, sejauh ini atas dugaan kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren yang bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 yang ditangani Kejati Banten telah menetapkan 5 tersangka.
Kelima orang ini diantaranya berperan sebagai pengurus pondok pesantren, tenaga honorer di Biro Kesra Pemprov Banten, mantan Kabiro Kesra Pemprov Banten dan Ketua Tim Evaluasi dalam penganggaran Hibah Ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020.
Diketahui, dalam diskusi lintas batas itu turut dihadiri oleh Kuasa Hukum Gubernur Banten, Agus Setiawan, Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, Sekjen FSPP, Fadlullah, Kuasa Hukum tersangka dari mantan Kabiro Kesra Banten, Alloy Ferdinan, Pengurus Ponpes NU Banten, Imaduddin Utsman, Pengurus Al Khairiyah, Alwiyan dan Aktivis antikorupsi, Deni Iskandar. (*/Faqih)