Iklan Banner

Ulama kharismatik Banten Ajak Semua Elemen Jaga Suasana Kondusif

Pandeglang Gerindra HUT

 

LEBAK – Ulama kharismatik Banten KH Hasan Basri mengajak semua elemen anak bangsa agar menjaga suasana kondusif , damai dan aman menyusul terjadinya aksi demonstrasi di berbagai daerah di tanah air.

“Kita jangan sampai melakukan aksi demonstrasi hingga terjadi tindakan kekerasan yang bisa menimbulkan kerugian orang lain,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin,(1/9/2025).

Pandangan Islam boleh melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dengan memberitahukan maupun nasihat kepada pejabat pemerintah maupun wakil rakyat jika ada kesalahan agar kedepannya diperbaiki dan tidak diulangi lagi.

Penyampaian aspirasi juga dijamin konstitusi, tetapi dilakukan dengan cara tertib, damai, dan kondusif serta tidak menimbulkan kekerasan maupun tindakan anarkis yang bisa merugikan masyarakat luas.

Peristiwa aksi demonstrasi yang terjadi saat ini cukup prihatin dengan meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dan korban lainnya.

“Kita secara pribadi menyampaikan duka cita yang mendalam semoga arwah beliau itu diterima di sisi Allah SWT. Dan, semoga keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, peristiwa aksi demonstrasi yang sudah terjadi itu maka seharusnya menjadikan introspeksi diri baik pemerintah, wakil rakyat dan rakyat, karena mereka memiliki hak masing-masing.

Agil HUT Gerindra

Dalam ayat Al Qur’an pemerintah memiliki hak untuk melaksanakan pemerintahan yang amanah dan adil.

Begitu juga rakyat memiliki hak dengan harus mematuhi pemerintah yang amanah dan adil.

Bila kedua hal itu terwujud maka akan tercipta aman, rukun, damai, tenteram, kondusif dengan mengutamakan musyawarah dalam menyikapi berbagai persoalan demi mewujudkan Indonesia yang adil, harmonis, dan sejahtera.

Bangsa Indonesia harus mempertahankan kemerdekaan sebuah anugerah atas perjuangan orang tua dulu, sehingga perlu menjalin persatuan dan kesatuan yang kuat dan kokoh untuk kesejahteraan anak cucu.

Begitu juga anak bangsa harus mengenang para pejuang nasional seperti lagu ” Bagimu Negeri ” yang diciptakan Kusbini pada tahun 1942 dan 1960 lagu ditetapkan menjadi lagu wajib nasional.

“Kami meyakini jika anak bangsa mengenang lagu “Bagimu Negeri” Padamu Negeri kami berjanji, Padamu negeri kami berbakti, Padamu negeri kami mengabdi dan Bagimu negeri jiwa raga kami dipastikan bangsa Indonesia ini akan terwujud negeri yang baik, sejahtera dan nyaman,” katanya.

Ia mengatakan aparatur penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi lebih mengedepankan humanis dan tidak melakukan tindakan bersifat refresif dan kekerasan.

Selain itu juga bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam mengusut tuntas kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kita minta para aksi demonstrasi tidak melanggar hukum, seperti menimbulkan kerusakan, kerusuhan, dan penjarahan,” katanya.(*/Nandi).

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien