Ungkap Sejarah Pendirian Bank Banten, WH: Ini Gubernur Ketiban Pulung

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Kiprah PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten di kancah industri keuangan nasional mulai menemukan titik terang, meski tak menjamin selamat dan sehat.

Menyusul dengan adanya dorongan dan dukungan Pemprov dan DPRD Banten, dalam bentuk penambahan penyertaan modal kepada Bank Banten senilai Rp.1,5 triliun.

Baca juga: Sah! Dewan Setujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) sebelumnya mengucapkan selamat kepada Bank Banten karena telah bisa melewati masa sekaratnya.

Ia juga mengakui jika selama pendirian Bank Banten dari awal menyisakan persoalan. Terbukti dengan hutang yang ditinggalkan oleh Bank Pundi, yakni bank yang kini bernama Bank Banten.

“Bahwa hutang yang ditinggalkan oleh Bank Pundi ketika kita akuisisi itu Rp 3,6 triliun kredit macet yang harus dikelola direksi Bank yang baru,” ungkap WH di Gedung DPRD Banten, usai rapat paripurna, Kota Serang, Selasa (21/7/2020).

Loading...

“Ini Gubernur ketiban pulung,” ucap WH seraya meminta wartawan menulisnya.

Ketiban pulung sendiri merupakan pribahasa bahwa WH tengah mendapat kemalangan atau kesulitan akibat perbuatan yang sebelumnya.

Sebelumnya WH telah mengeluarkan kebijakan berupa pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB. Terlepas itu semua, saat adanya penambahan penyertaan modal, WH menyebut akan kembali mengembalikan RKUD jika Bank Banten kembali pulih.

“Pasti itu, jangan hari ini kitakan masih proses,” katanya.

Selanjutnya, setelah ada upaya penyelamatan dan penyehatan Bank Banten, dimungkinkan akan ada kebijakan restrukturisasi.

“Itu memang menjadi penting. Restrukturisasi bisa saja penambahan bisa saja penggantian. Konsep itu ada di OJK,” ujar WH.

Ketika permodalan sudah dianggap cukup layak lanjut WH, maka restrukturisasi adalah langkah selanjutnya yang harus dilakukan. (*/JL)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien