Lambannya Penindakan ASN yang Tidak Netral, Tim Mulia Sambangi Bawaslu Cilegon

CILEGON – Tim pemenangan Mulia yang terdiri dari Muhammad Irham, Ari Muhamad, M Katolid, Ahmad Yusron, Dwi Qorry, Arwan, dan Sohib sambangi Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Selasa (21/7/2020).

Kedatangan mereka ke Kantor Bawaslu adalah ingin menanyakan lambannya pemberian sanksi kepada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Kepala Dinas Pendidikan Ismatullah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah pada Dindik Kota Cilegon Suhendi, Kasi Trantibum Kecamatan Grogol Burhanudin, Guru SMP Al Khairiyah Dodi Setiawan, Kepala Sekolah SMP Al – Islah Hari Susanto dan Lurah Gerem Deni Yuliandi mereka yang pada waktu lalu menunjukan ketidaknetralannya dan mendukung salah satu Bakal Calon Walikota yakn Ratu Ati Marliati.

Muhammad Irham salah satu tim Pemenangan dari pasangan yang maju dari jalur perseorangan Ali Mujahidin dan Firman Mutaqin (Mulia) mengatakan, kedatanganya ke Kantor Bawaslu adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus menanyakan terkait lambanya sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak netral.

“Kedatangan kami ke Bawaslu adalah bersilaturahmi sekaligus menanyakan sanksi yang diberikan kepada para ASN yang tidak netral,” katanya.

Dari paparan yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi kami baru tahu kalau semuanya (ASN yang tidak netral itu) ternyata sudah ditindaklanjuti ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Dari paparan tadi kami paham dan baru tahu kalau ASN yang tidak netral itu sudah di tindaklanjuti ke KASN, dan sanksinya itu ada pada KASN itu sendiri,”ujar Irham.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon Siswandi mengatakan kedatangan tim pemenangan dari Bapaslon yang maju dari jalur independen Ali Mujahidin – Firman Mutaqin (Mulia) adalah bersilaturahmi dengan Bawaslu dan sekaligus menanyakan sejauh mana upaya Bawaslu dalam menangani kasus ketidaknetralan ASN.

“Dari paparan yang kami berikan mereka paham bahwa Bawaslu sudah menindaklanjuti permasalahan itu ke KASN. Kami saat ini sedang menunggu apa sanksi yang diberikan, dua hari lalu staf kami juga menanyakan terkait itu tapi dari KASN belum ada jawaban, jadi sekali lagi kami menunggu jawaban dari KASN terkait sanksi yang di berikan kepada para ASN itu,” tukasnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien