Usai Ricuh Persita Vs Persija, 8 Kerusakan Ditemukan di Banten International Stadium
SERANG – Sejumlah fasilitas di Banten International Stadium (BIS), Provinsi Banten, mengalami kerusakan setelah kericuhan yang terjadi dalam pertandingan Persita Tangerang kontra Persija Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama panitia pelaksana (panpel) telah melakukan pemeriksaan pada Senin (19/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan delapan jenis kerusakan dan kehilangan fasilitas stadion.
Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan belum mencapai Rp100 juta.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara karena proses penghitungan belum rampung.
“Nilainya masih kami hitung. Tapi di bawah Rp100 juta,” ujar Arlan, Selasa (20/10/2026).
Adapun kerusakan yang ditemukan mencakup kaca tribun VVIP, pintu Gate 5 di sisi utara, serta pagar pembatas atau railing ticketing gate 10 di sisi timur.
Selain itu, satu kursi penonton di tribun timur juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Kerusakan lainnya terdapat pada railing tribun timur yang terdampak pembakaran bendera suporter.
Petugas juga mendapati kaca boks hidran di sisi utara pecah serta satu nozzle hidran di area tribun timur hilang.
Tak hanya kerusakan fisik, sejumlah bagian stadion turut menjadi sasaran vandalisme dan penempelan stiker suporter.
Temuan tersebut tersebar di tribun barat, timur, selatan, utara, hingga area STP.
Arlan menyebut pihak panpel pada prinsipnya telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas stadion.
Namun, mekanisme penggantian masih akan dibahas setelah nilai kerugian ditetapkan.
Menurutnya, terdapat dua opsi penyelesaian, yakni panpel melakukan perbaikan secara langsung atau mengganti kerugian dalam bentuk pembayaran.
Arlan cenderung menyarankan agar perbaikan dilakukan langsung oleh panpel sehingga fasilitas yang rusak bisa segera dipulihkan.
“Prinsipnya dari panpel siap mengganti. Apa mereka nanti perbaikan langsung atau bayar, tapi kalau saya mengarahkan perbaikan langsung,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila penggantian dilakukan melalui pembayaran, dana tersebut harus terlebih dahulu masuk ke kas daerah sebelum dapat diproses lebih lanjut.
Karena itu, PUPR Banten akan menunggu berita acara hasil pemeriksaan bersama sebagai dasar untuk menentukan nilai kerusakan dan menyusun kesepakatan dengan panpel.
Proses perbaikan diharapkan dapat segera dimulai mengingat Banten International Stadium kembali digunakan untuk pertandingan Dewa United pada Selasa (20/10/2026).
Arlan mengatakan, panpel yang menangani pertandingan Dewa United tersebut merupakan pihak yang sama dengan panpel laga Persita kontra Persija yang berujung ricuh.
Kondisi itu membuat percepatan penanganan kerusakan menjadi penting agar fasilitas stadion dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
“Secepatnya, menunggu berita acara pemeriksaan bersama, lalu nilainya berapa baru kita bikin kesepakatan. Prinsipnya mereka siap tanggung jawab,” tutur Arlan.***

