Waduh! Penggunaan Dana Rp60 Miliar PT ABM Tak Semua Untuk Kepentingan Perusahaan, Diduga Masuk ke Kantong Pribadi

PWI Peduli

 

SERANG– Penggunaan anggaran Pemprov Banten yang ‘dititipkan’ ke PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau ABM sebesar Rp60 miliar ternyata tidak sepenuhnya digunakan untuk mendapatkan keuntungan bagi perusahaan.

Kendatipun modal yang dimiliki cukup besar, namun nyatanya sampai menjelang berakhirnya tahun 2025, perusahaan plat merah itu tidak mengalami perkembangan yang cukup baik, malahan justru gemar merugi yang bahkan tercatat mencapai miliaran.

Berdasarkan informasi dari beberapa Narasumber di lingkungan Pemprov Banten, sebenarnya jika tata kelola keuangan ABM teratur, transparan dan diawasi, maka modal Rp60 miliar itu bisa dikelola dengan baik, yang tentunya akan mendapatkan keuntungan yang cukup besar bagi perusahaan.

Sayangnya dari sekian jenis usaha yang dilakukan, patut diduga keuntungannya tidak sepenuhnya masuk ke perusahaan, tapi ada juga yang masuk ke kantong perorangan. Tentunya yang tahu pasti seluk beluk ini ialah yang memegang kendali keuangan.

“Apalagi dari informasi yang beredar pemegang kendali di ABM itu, yang memegang keuangan,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya di KP3B, Kota Serang, Jumat (19/12/2025).

Misalnya deposito ABM ke Bank Banten dan Bank lainnya dengan total Rp42,5 miliar di tahun 2021, Rp40 miliar di tahun 2022, Rp36,7 miliar di tahun 2023, Rp36,9 miliar di tahun 2024 dan Rp12 miliar di tahun 2025 yang dilakukan oleh Divisi Keuangan ABM.

Tentunya, peruntukan dana tersebut harus jelas progresnya bagaimana dan berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan. Bahkan, Wagub Banten Dimyati sempat dibuat geram atas ulah perusahaan plat tersebut.

“Saya yakin kalaupun ada yang masuk ke perusahaan, itu nilainya tidak lebih besar dari yang masuk ke personal. Apalagi deposito yang dilakukan melibatkan temannya sendiri,” kata Narsum tersebut.

Selain itu, pemegang kendali ABM juga patut diduga dengan sengaja telah mengubah status piutang dua perusahaan PT Rizky Indah Makmur dan PT Zul Putra Mandiri yang tidak tertagih sejak 2021 menjadi persediaan ABM, yang dititipkan di kedua perusahaan milik suami istri tersebut dengan sistem konsinyasi.

Padahal, persediaan ABM yang dititipkan senilai lebih dari Rp2 miliar tersebut bukan milik ABM melainkan milik PT Rizky Indah Makmur dan PT Zul Putra Mandiri itu sendiri.

Hal ini dilakukan meski piutang PT Rizky Indah Makmur dan PT Zul Putra Mandiri tidak lancar tetapi kerjasamanya selalu diperpanjang sehingga selalu menjadi temuan BPK.

“Ini kalau bukan ada ‘sesuatu’ ngapain dia berani mengubah perjanjian itu secara sepihak,” pungkasnya.

Praktik dengan kepentingan tertentu ini kerap terjadi di internal ABM, seperti salah satunya pada piutang PT IMA, sebuah perusahaan yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan salah satu pegawai ABM dan sangat dekat dengan Divisi Keuangan sejak tahun 2023 sudah overdue sebesar Rp80 juta.

Namun sampai dengan saat ini, piutang tanpa agunan tersebut terancam mengalami gagal bayar.

Wartawan berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Divi Keuangan PT ABM Wendi dan pengawasannya pada Komisaris PT ABM Babar Suharso, hingga berita ini terbit, keduanya belum menggubris pertanyaan wartawan.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien