Warga Dua Kecamatan di Lebak Geruduk KP3B, Tolak Pembangunan TPST Regional Banten
SERANG-Warga Kecamatan Cikulur dan Cileles, Kabupaten Lebak, menggelar aksi di Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, Selasa, (14/1/2025).
Kedatangan mereka menolak Pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Regional Banten.
Koordinator Aksi Muhammad Apud menuturkan, kedatangan para warga dua kecamatan tersebut meminta kepada Pemprov Banten untuk menghentikan proyek TPSA.
“Tuntutan kami tak neko-neko, TPSA Cikulur, Kabupaten Lebak dibatalkan, tidak ada negosiasi lagi, tidak ada obrolan lagi,” ujarnya.
Apud menuturkan, aksi ini bukan kali pertama ia lakukan bersama dua warga kecamatan. Sebelumya, ia bersama para warga juga melakukan hal serupa. Berbagai upaya lain selain aksi juga telah ia lakukan.
“Tahapan kami sudah upayakan dari bulan-bulan kemarin, bahkan kami sudah melakukan aksi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kabupaten Lebak, konsultasi publik,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, kata dia, penolakan TPSA Regional Banten sudah sesuai aturan. Dalam RTRW Provinsi Banten, TPSA tak ada di Kabupaten Lebak.
“Perda RTRW Banten itu tidak ada, TPSA itu adanya di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, tidak ada di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Sementara itu dari pihak Pemprov yang diwakili oleh Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, dirinya memastikan bakal melaksanakan aspirasi dari warga dua kecamatan tersebut.
“Persetujuan (pembangunan TPSA) tidak akan diberikan. Kita serahkan kembali kepada masyarakat, sudah ada penolakan dari warga. Maka kita harus menghormati keputusan tersebut,” ujarnya. (*/Ajo)