Wisata Ditutup, PHRI Banten Imbau Warga Bersabar dan Ikuti Instruksi Pemerintah

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim menginstruksikan untuk menutup tempat wisata hingga 30 Mei 2021 mendatang. Kebijakan tersebut dibuat akibat membeludaknya wisatawan pada libur Lebaran 2021.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Achmad Sari Alam meminta, agar masyarakat untuk bersabar serta mengikuti instruksi dan arahan pemerintah, mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman.

Kartini dprd serang

Pihaknya berharap, penutupan wisata sekitar dua pekan kedepan bisa menurunkan angka atau menekankan penyebaran Covid-19 di Banten dan Indonesia.

Menurutnya, penutupan tempat wisata bukan hanya terjadi di Banten, namun di DKI Jakarta dan juga Jawa Barat. Untuk itu, warga diminta taat aturan yang baru saja Gubernur buat.

“Sebagai warga negara yang baik ikuti instruksi pemerintah dan bersabar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021).

Ia menuturkan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk tempat wisata, sementara hotel dan restoran tidak ada penutupan. (*/Faqih)

Polda