Bank BJB Dukung Autodebet Pajak Kendaraan Melalui e-Samsat Banten

Hut bhayangkara

SERANG – Menyikapi harapan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, terkait penerapan pembayaran pajak melalui autodebet dari rekening wajib pajak, Direktur Keuangan Bank BJB, Nia Kania menyanggupi hal tersebut.

Nia bahkan mengungkapkan, bahwa kedepannya semua program layanan pembayaran pajak yang ada di Bank BJB bisa dioperasikan di semua wilayah, tidak hanya di Banten.

“Harapan bapak Wagub kedepan semua program yang ada di Bank BJB bisa dioperasikan di semua wilayah kerja termasuk BJB Banten, bahkan di luar wilayah kerja Jabar Banten,” katanya kepada wartawan, usai acara halal bihalal Bank BJB di Hotel Ratu, Rabu (19/7/2017) kemarin.

Baca Juga : Melalui e-Samsat, Andika Ingin Pungutan Pajak Kendaraan Bisa Autodebet

Menurut Nia, ketika menjelaskan keterkaitan e-Samsat dengan Bank BJB bahwa kedepan pembayaran pajak akan lebih mudah.

Loading...

“e-Samsat itukan kita menyambung untuk membayar, kalau sudah mencukupi, otomatis debet, dilakukan oleh BJB sehingga tidak lagi mengenal lupa bayar pajak, Jadi kami membatu untuk pendebetan pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedepan tidak lagi ada yang terkena sanksi, karena pembayaran pajak sudah bisa langsung autodebet melalui e-Samsat.

“Sama halnya nasabah pun ingin melakukan pembayaran telepon dan lain sebagainya bisa langsung debet,” jelas Nia.

Nia mengharapkan dengan adanya kerjasama antara Bank BJB dan Pemerintah Provinsi Banten bisa menambah jumlah nasabah Bank BJB.

“Diharapkan bisa lebih menjaring menjadi nasabah baru, dan mendapat kemudahan untuk kemudahan membayar pajak,” pungkasnya. (*)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien