Imbas RKUD Tinggalkan Masalah Kredit Nunggak ASN Pemkot Serang, OJK Bakal Panggil Bank Banten dan Bank BJB

 

SERANG-Terdapat persoalan mengenai kredit pegawai ASN di lingkungan Pemkot Serang. Para ASN itu menunggak kredit selama 3 bulan yang ditotal mencapai sekitar Rp93 miliar.

Personalan ini imbas muncul usai Pemkot Serang memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten. Sementara, kredit atau pinjaman pegawai masih berada di Bank BJB.

Hal ini menyebabkan pemotongan angsuran harus dilakukan oleh pihak Bank Banten, namun selama tiga bulan terakhir ini tidak dilakukan oleh bank plat merah milik Pemprov tersebut.

Merespon masalah ini, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Darmawan mengaku bakal memanggil Bank Banten dan Bank BJB dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak, (untuk membicarakan) duduk perkaranya seperti apa intinya,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Sebelumnya, Adi mengaku telah bertemu kedua belah pihak bank membahas masalah kredit tunggakan. Ia bilang, tinggal masalah waktu permasalahan ini bisa diselesaikan.

“Soal kredit PNS isunya sudah kami tangkap dan saat ini sudah dalam proses lanjut. Kami sudah bertemu bulan puasa kemarin dengan BJB dan bank Banten,” jelasnya.

Terkait belum selesainya tunggakan para ASN hingga saat ini karena kedua bank belum bekerja sama, Adi menjelaskan bahwa salah satu bank menunggu konfirmasi dari pusatnya.

“Bukan belum mau (bekerja sama), masalahnya kemarin yang dari kantor (BJB) Cabang Serang hak kewenangannya ada di pusat, sehingga BJB serang belum bisa memutuskan,” ujarnya.

“Kan masing-masing punya kewenangan, kantor cabang kewenangan sampe sini, yang pusat sini. Makannya kantor Serang belum bisa memutuskan, tapi bukan stuck, masih masalah proses, masalah permintaan ke atas. Saya yakin bisa selesai,” tutupnya. (*/Aj0)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien