PT BWJ Tantang Warga Tanjung Lesung Untuk Buktikan Kepemilikan Tanah
PANDEGLANG – Menanggapi adanya klaim atas ratusan hektar tanah dari warga desa Tanjung jaya kecamatan Panimbang, yang saat ini dikelola oleh pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung lesung, ternyata ditanggapi dengan santai oleh PT. Banten West Java (BWJ) dan menantang balik para warga untuk membuktikan keabsahan dokumen kepemilikan tanah yang diklaimnya.
Perwakilan BWJ, Maleno membeberkan, pihaknya bersikukuh bahwa lahan yang dikuasai saat ini adalah lahan sah BWJ. Apalagi pihaknya sudah mengelola lahan KEK Tanjung Lesung sejak tahun 90an silam. Sehingga ia merasa heran dengan klaiman warga.
“Terus terang saja, dari tahun 1994 kami sudahh di sana. Sampai detik ini tidak pernah ada yang mengklaim. Sehingga kami garap dan urug tidak ada yang protes. Baru kali ini,” katanya.
Kendati demikian, ia mempersilakan pemilik dan ahli waris untuk membuktikan keabsahan lahan yang diakui tersebut. Apalagi sebetulnya, BWJ telah menunggu kelanjutan dari somasi yang dilayangkan 2 tahun lalu.
“Sebetulnya kami siap untuk memfasilitasi. Karena sejak tahun 2015 kami sudah menunggu untuk meminta penjelasan yang diklaim warga. Kalau memang warga punya data, silakan buktikan. Kami siap menyelesaikan secara baik-baik,” jelas Maleno.
Sayangnya, audiensi itu berakhir deadlock, karena tida memutuskan kebijakan apapun. Pasalnya, banyak pertanyaan warga yang tidak bisa dijawab oleh Pemkab lantaran tidak hadirnya Kepala Administrator KEK.
“Kami siap untuk memfasilitasi. Karena seharusnya ini dijelaskan oleh Ibu Joyce (Kepala Administratur KEK, red) karena lebih menguasai. Namun beliau sedang tidak bisa hadir,” ringkas Kabag Pemerintahan Setda Pandeglang, Doni Hermawan usai memimpin audiensi. (Gatot)