JAKARTA – ABDUL Rohim, putra ketiga terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir, menegaskan ayahnya sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia pun mengatakan anggapan yang muncul di masyarakat bahwa ayahnya anti NKRI, adalah tidak benar.
Hal itu ia ungkapkan saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
“Kalau memang sekarang ada anggapan bahwa Ustaz Abu Bakar anti NKRI, tidak cinta terhadap NKRI, ini menurut kami tidak benar. Justru Ustaz Abu Bakar Baasyir adalah orang yang paling cinta terhadap negara ini, NKRI. Dan kecintaan itu ingin beliau sampaikan dalam suatu bentuk yang beliau yakini akan membawa kebaikan terhadap negeri ini,” tutur Rohim.
Ia pun menjelaskan, ayahnya meyakini kebaikan dan keberkahan Indonesia ada di tangan Allah.
Untuk itu, ayahnya mendakwahkan hal tersebut.
“Karena beliau adalah seorang ulama, beliau belajar dari Alquran dan hadis, beliau meyakini bahwasanya keberkahan negeri ini, kebaikan negeri ini, baldatun toyyibatun wa robbun ghofur negeri ini, diatur oleh syariat Allah SWT, diatur oleh tatanan Allah SWT sebagai pencipta, pemelihara, dan Allah yang mengadakan negeri ini. Makanya beliau perjuangkan ini,” jelas Rohim.
Ia pun mengatakan bahwa ayahnya telah melakukan hal tersebut sejak tahun 1970-an, dan kerap keluar masuk penjara karena keyakinannya tersebut.
“Maka sekali lagi kami tegaskan, ini bukan setahun dua tahun ini. Ini beliau sudah ucapkan, sampaikan, dakwahkan ini sejak tahun 70 an. Beliau keluar masuk penjara itu karena masalah ini,” ucap Rohim.
Ia pun menilai anggapan yang menyangsikan kecintaan ayahnya terhadap NKRI tidak beralasan dan tudingan sepihak.
“Jadi kemudian kalau masih ada yang menyangsikan kecintaan beliau terhadap NKRI, Indonesia, ini menurut kami sesuatu yang tidak beralasan dan hanya tudingan sepihak. Justru bukti yang ada menunjukkan beliau sudah menunjukkan rasa cintanya dengan apa yang beliau ingin yakini, ingin supaya negeri ini kembali kepada sesuatu yang beliau yakini akan membawa kebaikan,” beber Rohim.
Tanggapan Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Jokowi, mengungkapkan proses pemberian pembebasan kepada Abu Bakar Baasyir sempat terganjal.
Sebenarnya, Abu Bakar Baasyir sudah bisa mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa hukumannya.
Namun, Abu Bakar Baasyir menolak karena diwajibkan menandatangani pernyataan taat pada Pancasila dan tidak mengulangi tindak pidananya.
Berdasarkan Pasal 84 Permenkumham 3/2018, syarat ini diwajibkan untuk narapidana terorisme.
“Syarat bebas bersyarat antara lain setia kepada Pancasila, Ustaz Abu menyatakan saya enggak mau teken dan lebih memilih dalam tahanan sampai dengan penjara selesai,” ungkap Yusril Ihza Mahendra di kantor The Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Abu Bakar Baasyir beralasan, dirinya hanya ingin taat kepada Islam. Padahal, menurut Yusril Ihza Mahendra, nilai dalam Islam sudah tertuang dalam Pancasila.
Kemudian Abu Bakar Baasyir juga menolak menandatangani pernyataan tidak melakukan perbuatan pidananya. Dirinya beralasan tidak pernah mengakui melakukan perbuatan pidana terorisme.
“Saya paham jalan pikiran beliau dan enggak mau berdebat dengan beliau. Jadi saya cuma ketawa aja,” tutur Yusril Ihza Mahendra.
Namun akhirnya Abu Bakar Baasyir mendapatkan pembebasan tanpa syarat melalui kebijakan Presiden Joko Widodo. Sehingga, Abu Bakar Baasyir bisa bebas tanpa harus menandatangani syarat-syarat tadi.
Pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan pada pekan depan, sambil menunggu proses administrasi di LP.
Abu Bakar Baasyir meminta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Solo dan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
Abu Bakar Baasyir divonis selama 15 tahun dan telah menjalani hukuman sekitar sembilan tahun.
Di tengah-tengah menjalani hukuman, ia sempat menderita penyakit pembengkakan kaki pada akhir 2017 silam. (*/Wartakota)

