DPRD Desak Pemkot Serang Periksa Izin Cinemaxx MOS

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang untuk mengatur regulasi hiburan jenis apapun. Salah satunya izin terkait tempat bioskop.

Oleh sebab itu Ia meminta bioskop Cinemaxx yang beroperasi di Mall of Serang (MOS) segera dilakukan pemeriksaan.

“Untuk Perda hiburan belum ada. Kalau pun ada yang buka, itu menyalahi aturan. Bioskop itu termasuk jenis hiburan. Saya minta OPD (organisasi perangkat daerah, red) terkait untuk melakukan sidak terhadap Cinemaxx di MOS,” kata Namin.

Ia mengaku siap mendorong Walikota Serang jika memang tebukti Cinemaxx yang beroperasi di Mall Of Serang tidak mengantongi ijin hiburan.

Kartini dprd serang

“Kalau benar (tidak berizin, red) Pemkot Serang harus menutup itu (Cinemaxx, red),” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengaku akan melakukan inspeksi langsung kepada bioskop tersebut.

“Nanti akan saya sidak,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Untuk diketahui Cinemaxx di MOS memiliki lima ruang menonton yang disebut sinema dengan total kapasitas pengunjung 2000 orang. Masing-masing sinema ini bisa memutarkan enam hingga tujuh judul film, sejak pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB atau sesuai jam operasional MOS dengan harga tiket Rp35000 untuk hari Senin hingga Kamis, Rp45000 khusus di hari Jumat, dan Rp55000 untuk Sabtu dan Minggu. (*/Dave)

Polda