TANGERANG – Guru yang seharusnya ‘digugu dan ditiru’, peribahasa bagi seorang yang memberikan pendidikan kepada siswa di sekolah, dan sepatutnya memberikan contoh yang baik bagi anak didiknya. Tapi, pepatah ini seakan tidak berarti bagi WS alias Babeh, salah seorang oknum guru honorer SD asal Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
WS tega melakukan Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur (Phedophilia).
“Beberapa hari lalu, saya mendapatkan SMS dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau Pedofilia. Berawal dari SMS itu, saya memerintahkan Kasat Reskrim, Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu,” ungkap Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Kamis (4/1/2017).
Pihaknya akhirnya mengamankan tersangka yang dalam penyidikan mengakui perbuatannya. Pada 20 Desember 2017, tersangka ditangkap di kediamannya.
“Tersangka sendiri mengaku sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di kawasan Rajeg,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Sabilul Alif, mengungkapkan, peristiwa cabul tersebut terjadi pada tahun lalu di bulan April 2017, saat istri tersangka sudah 3 bulan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Anak-anak yang menjadi korban Pedofilia ini menganggap WS mempunyai ‘Ilmu Semar Mesem’,
“Anak-anak itu kemudian meminta ajian semar mesem kepada tersangka. Atas permintaan itu, tersangka bersedia memberikan ajian semar mesem asalkan ada mahar (semacam kompensasi) uang. Namun, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi,” jelasnya. (*/Temon)