Dua Pejabat Dishub Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung, Ada Apa?

Dprd ied

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Serang inisial BY. Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016-2020.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut,” kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Selain BY, Kejagung juga memeriksa YW selaku Kepala Seksi Lintas Laut dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2012-2017.

dprd tangsel

Untuk diketahui, sebelumnya juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri diperiksa Kejaksaan Agung terkait perkara jual -beli tanah plant di Bojonegara, Serang, Banten.

Untuk kesekian kali status Tubagus dalam perkara bagian dari objek penyidikan perkara penyimpangan penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast (WBP) adalah saksi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*/Jumri)

Golkat ied