Gadaikan BPKB Motor Teman ke Leasing, Pemuda Pamarayan Ditangkap Polisi

LEBAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangkasbitung, Polres Lebak, berhasil membekuk Jaenul (24) di kediamannya yang beralamat di Kampung Ranjeg, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Kamis (25/4/2018) lalu, sekitar pukul 23.45 WIB.

Jaenul dibekuk Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung atas tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan kepada Mohamad Arif (24), selaku korban dengan cara menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korbannya kepada salah satu perusahaan pembiayaan (Leasing) di Rangkasbitung.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Tono Martono kepada awak media mengatakan, penangkapan terhadap Jaenul dilakukan atas laporan Mohamad Arif selaku korban penggelapan dan penipuan yang dilakukan pelaku.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pihak terlapor atas tindakan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Jaenul terhadap dirinya,” ujar Kanit Reskrim, Senin (7/5/2018).

Tono menjelaskan, dalam melakukan aksinya Jaenul bermodus dengan cara memperpanjang pajak motor, dengan meminta seluruh persyaratan termasuk BPKB dan STNK milik korban.

Akan tetapi, setelah proses perpanjangan selesai Jaenul malah menggadaikan BPKB milik korban kepada salah satu perusahaan leasing motor.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Tono Martono.

Ditemui di Mapolsek, Jaenul kepada wartawan mengaku pernah bekerja selama satu setengah tahun dalam perusahaan pembiayaan (Leasing) kemudian berhenti dengan meninggalkan tunggakan di perusahaan tersebut.

Selain itu, Jaenul pun mengaku menggadaikan BPKB milik korban yang tidak lain merupakan teman SMP-nya itu untuk melunasi tunggakan miliknya di perusahaan Leasing motor tempat dirinya pernah bekerja.

“Saya gadaikan BPKB itu untuk melunasi tunggakan saya di perusahaan Leasing motor tempat saya pernah kerja dulu,” ujar pelaku. (*/Sandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien