Jadi Saksi Kasus Rektor Unila, Fatah Sulaiman Rektor Untirta Diperiksa KPK
BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman, turut diperiksa Tim Penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (30/9/2022).
Fatah diperiksa berkaitan dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).
Saat diperiksa, Fatah Sulaiman mengaku baru dicecar Tim Penyidik KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat.
Fatah juga mengaku tidak ditanya terkait kedekatannya dengan Rektor non aktif Unila Karomani.
“Tadi baru ditanyakan secara umum, sebagai Ketua Badan Kerjasama PT Wilayah Barat, baru itu saja. Kalau lainnya belum ada,” kata Fatah Sulaiman saat ditemui awak media saat ishoma di Mapolresta Bandar Lampung, dikutip dari Lampungpro.co.
Disinggung sejak kapan mulai mengenal tersangka Karomani, Fatah enggan berkomentar terkait hal tersebut.
“Nanti, belum masuk situ,” ucapnya.
Dari informasi dihimpun, selain Rektor Untirta Fatah Sulaiman, ada beberapa orang tua dari penerimaan mahasiswa baru Unila, turut diperiksa KPK sebagai saksi. (*/Red/Net)