Kapolres Serang: Keluarga Tersangka Pengoplos Miras Jangan Dikucilkan

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Usai melakukan penggerebekan dua rumah yang dijadikan banker minuman keras (Miras) oplosan berbagai jenis di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin meminta kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) agar mengimbau warganya untuk tidak mengucilkan keluarga dari tersangka pengoplos miras tersebut.

“Saya minta ke masyarakat agar keluarga pelaku tidak dikucilkan,” ucap Kapolres kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) di lokasi penggerebekan, Senin (14/5/2018).

Sebab, penangkapan dan penggerebekan rumah pelaku berdasarkan pengembangan dari razia penyakit masyarakat.

“Karena ini hasil pengembangan dalam operasi pekat, jangan dikucilkan, harus dirangkul,” tegasnya. (*/Dave)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien