Kapolres Sidak Cafe Jims, Pemkot Serang Diminta Ambil Tindakan Tegas
SERANG – Pihak Kepolisian meminta Pemerintah Kota Serang segera ambil tindakan tegas terkait polemik Cafe Jims yang sempat mengatasnamakan Musholla pada kamar yang biasa digunakan para wanita malam untuk beristirahat.
Kapolres Serang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan terkait isu yang berkembang di masyarakat perihal Cafe Jims yang menjadikan mushola sebagai tempat bersembunyi wanita para pemandu lagu.
“Kita sudah turun langsung ke lokasi itu di wilayah Legok, kita sudah turun dan kita akan terus pantau, yang dapat kami sampaikan disini bahwa tempat tersebut yang pertama ini adalah izinnya resto, pada saat itu digunakan atau dijadikan tempat hiburan malam ini sudah menyalahi aturan,” ungkap Kapolres.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Serang selayaknya segera mengambil tindakan tegas terkait Cafe Jims yang juga telah menyalahgunakan izin kegiatan usahanya.
“Hal ini kita kembalikan lagi kepada Pemerintah Kota Serang untuk segera mengambil tindakan, karena hal seperti ini kalau dibiarkan bisa menjadi embrio dan meluas, dan tentunya kita tidak mengharapkan ekses negatif dari ini semua,” tegasnya.
Terkait kecaman sejumlah pihak yang menuding telah terjadi penistaan terhadap simbol agama Islam oleh pemilik Cafe Jims, Kapolres berharap bahwa kasus musholla di tempat hiburan malam tersebut harus dipahami kronologis yang sebenarnya.
“Sebetulnya itu bukan Musholla tempat peribadatan, namun itu hanya ruang untuk beristirahat para karyawan, ruangan yang disekat dengan gorden dan memang ada sajadah untuk sholat,” bebernya. (*/Dave)