Kasus Kematian Wartawan Yusuf, TPF PWI Mulai Mencocokan Fakta

BPRS CM tabungan

JAKARTA – Mengawali rencana bekerja mulai 22 Juni 2018 besok luas, Tim Pencari Fakta Persatuan Wartawan Indonesia (TPF PWI) Pusat, pada Rabu (20/6/2018), mengadakan pertemuan pertama di Sekretariat PWI Pusat, di Jakarta.

Dalam pertemuan ini, dibahas pemetaan pokok masalah yang terjadi sampai menyebabkan wartawan media online ‘Kemajuan Rakyat’ Muhammad Yusuf, akhirnya tewas pada tanggal 10 Juni 2018 lalu, di dalam masa tahanan Kejaksaan.

Penahanan almarhum diketahui sudah dilakukan sejak 5 April 2018. Selanjutnya M Yusuf menjadi tahanan kejaksaan di Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Dalam pertemuan tadi saling mencocokkan beberapa fakta temuan anggota. Dari fakta-fakta itu kami sudah mulai menemukan fokus untuk dikonfirmasi dengan berbagai pihak,” kata Ketua TPF PWI Pusat, Ilham Bintang, Rabu (20/6/2018).

Loading...

Ilham menjelaskan, TPF akan menelisik seluruh prosedur dan mekanisme yang berhubungan dengan tewasnya M Yusuf. Mulai sejak pengaduan dan pemeriksaan di Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan sampai penahan serta kematiannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dengan demikian, lanjut Ilham, TPF akan mewawancarai seluruh narasumber yang terkait dengan kasusnya secara independen.

“Kami nantinya akan mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi yang objektif,” tandas Ilham.

TPF tediri dari 9 orang, masing-masing yakni Ilham Bintang sebagai Ketua, Wakil Ketua Marah Sakti Siregar, dan Wina Armada Sukardi sebagai Sekretaris. Sedangkan sebagai anggota masing-masing Uni Lubis, Teguh Santosa, Firdaus, Zainal Helmy, Agus Sudibyo dan Gusti Rusdi Effendi.

Dalam rapat disepakati dalam waktu secepatnya, TPF akan mewawancarai para narasumber baik di Jakarta maupun di daerah termasuk dari kalangan pers, pejabat Pemda, kepolisian, tokoh masyarakat dan para pengusaha yang namanya terkait. Hasil wawancara akan dibawa untuk dibahas dalam rapat berikutnya. (*/Red)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien