Kepala Kejari Pandeglang, Pemanggilan 16 Kades Laporan Dari LSM

Dprd ied

PANDEGLANG – Kepala Kejaksan Negeri Pandeglang, Wahjudi Djoko Triono mengatakan adanya pemanggilan Kepala Desa yang dilakukan pihaknya itu merupakan adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tidak ada hubungannya dengan kepentingan kebijakan atau isu yang saat ini beredar.

“Pemanggilan ini dilakukan adanya laporan dari LSM bukan karena adanya penolakan terhadap kebijakan Pemerintah daerah itu tidak benar,” tegasnya.

dprd tangsel

Ia menjelaskan, tidak bisa hukum itu dikait-kaitkan dengan politik. Ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Tidak ada kaitannya dengan politik kalau untuk penegakan hukum. Ini dilakukan karena ada laporan tertulis,”tegasnya. (*)

Golkat ied