Polres Lebak Siap Tumpas Pengguna dan Pengedar Narkoba

LEBAK – Polres Lebak menyatakan akan tumpas habis pengguna dan pengedar semua jenis narkoba, sesuai amanat Presiden Joko Widodo untuk siap perang terhadap narkoba.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto SIK MH kepada fakta banten.co.id di ruang kerjanya, Jumat (27/4/2018) mengatakan, sebagai pengemban amanat undang-undang kepolisian Republik Indonesia, siap menumpas segala hal-hal yang akan merusak negara salah satunya peredaran narkoba.

“Maka dari itu kami memohon kepada semua lapisan masyarakat untuk saling mendukung, karena tanpa adanya bantuan dari masyarakat, Polri tidak bisa berbuat banyak. Dengan adanya andil semua lapisan masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba ini pasti bisa sukses, minimal bisa meminimalisir pengedaran narkoba, maksimalnya semua bisa diberantas pengguna maupun pengedarnya,” ungkap Dani.

Kapolres juga menambahkan, terkait bahaya narkoba, narkoba di samping merusak generasi muda, baik laki-laki maupun perempuan dan tidak pandang usia, karena tidak sedikit perempuan jadi pengguna bahkan pengedar narkoba.

Di tempat berbeda, AKP Endang Sughiarto, Kasat Narkoba Polres Lebak kepada faktabanten.co.id menjelaskan, dari jajaran satuan narkoba juga siap ikut memerangi narkoba, sesuai himbauan presiden untuk memerangi narkoba.

“Tentunya kami pun sama, apa yg diucapkan Pak Kapolres. Jadi, kami pun tanpa ada keterlibatan semua pihak gak mungkin bisa maksimal dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Dari sejak saya dipercaya menjadi Kasat narkoba di Polres Lebak ini, kurang lebih seratus orang sudah dipenjarakan itu pemakai dan pengedar,” imbuhnya.

Menurut informasi yang didapat faktabanten.co.id, dalam bulan april pihak kepolisian juga sudah menangkap delapan orang pengedar. Kedelapan pengedar tersebut ditangkap di daerah Rangkasbitung dan daerah Cipanas, jenis narkobanya sama yakni jenis sabu-sabu. (*/sandi)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien