SERANG – Dalam rangka mengantisipasi peredaran miras ilegal dan miras oplosan serta menjaga kondusifitas jelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Serang Kota mulai gencar melakukan razia, dan berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal dan miras oplosan dari berbagai daerah di Kota Serang.
Hal itu diungkapkan Kabag Ops Polres Serang Kota, Kompol Abdul Mafahir, saat gelaran ekspose, Kamis (26/4/2018).
“Dalam lima hari terakhir kita lakukan razia di beberapa tempat dan beberapa wilayah di Kota Serang,” ucapnya.
“Lokasi-lokasi tersebut diantaranya di wilayah Lingkar, pelaku-pelaku usaha hiburan, di Cipocok, Kepandean dan Taktakan juga kita razia,” imbuhnya.
Dari hasil giat tersebut, Polres Serang Kota berhasil mengamankan sebanyak 1.063 botol miras berbagai merk dan 29 jeriken miras oplosan.
Kompol Abdul Mafahir menuturkan, bahwa produsen miras oplosan berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dalam pengejaran petugas.
“Produsen berhasil kabur dengan menyamar dan berbaur dengan masyarakat saat penggerebegan, namun kita tidak akan putus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang melarikan diri tersebut,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu aparat dalam mengantisipasi peredaran miras ilegal dan miras oplosan tersebut.
“Kita ingatkan kepada masyarakat akan bahaya dari miras, terutama miras oplosan yang memang sudah banyak memakan korban,” tandasnya. (*/Ndol)