LEBAK – Sedikitnya 40 pengendara sepeda motor secara sepontan dipergoki melanggar menerobos dari arah berlawanan di Jalan Ki Maklum, Rangkasbitung oleh empat Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak, Kamis (5/7/2018).
Berdasarkan pantauan fakta banten.co.id dilokasi, puluhan pengandara yang dipergoki melanggar tersebut langsung diberikan sanksi tilang.
Herman, warga Jalan Ki Maklum mengatakan, hampir setiap hari ratusan pengendara sepeda motor maupun mobil kerap masuk ke Jalan Ki Maklum dari arah berlawanan. Maka dari itu, tidak heran bila puluhan pengendara sepeda motor dipergoki melanggar oleh anggota Satlantas yang kebetulan ada di Jalan Ki Maklum.
“Tadi sekitar jam sembilan pagi ada puluhan pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Ki Maklum dari arah berlawanan. Kebetulan diujung jalan tersebut ada empat anggota Satlantas sehingga puluhan pengendara itupun akhirnya diberikan sanksi tilang,” ujar Herman.
Ditambahkannya, di Jalan Ki Maklum sudah lama dipasangi rambu jalan satu arah, namun dirinya heran, banyak pengendara yang tidak mematuhinya. Tetapi mudah-mudahan setelah adanya pengendara yang dipergoki melanggar, serta diberikan sanksi tilang, maka kedepannya tidak akan ada lagi yang melalui jalan dari arah berlawanan.
“Kalau saya inginnya setiap hari ada anggota Satlantas yang ditugaskan di Jalan Ki Maklum setiap harinya,” harapnya.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional pada Satlantas Polres Lebak Iptu Kusroin menegaskan bila pihaknya telah menerima informasi bahwa setiap hari banyak pengendara yang melintasi Jalan Ki Maklum dari arah berlawanan.
“Tadi pagi itu (kemarin) bukan kebetulan, tetapi memang Polres sudah menugaskan agar anggota Satlantas berada di Jalan Ki Maklum intuk menindak tegas pengendara yang melintasi dari arah yang berlawanan,” tegas IPTU Kusroin. (*/sandi)