Tim Syafrudin-Badri Optimis KPU Kota Serang Segera Tetapkan Calon Terpilih

SERANG – Ahmad Rosadi selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2 Syafrudin – Subadri, memberikan apresiasi kepada KPU dan Panwaslu sebagai penyelenggara yang sukses menggelar Pilkada Kota Serang 2018 dengan baik.

“Alhamdulillah kalau sesuai apa yang sudah disampaikan rapat rekapitulasi tadi. Kita memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang menyelenggarakan Pilkada ini dengan cukup baik,” ucapnya kepada faktabanten.co.id, usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil tingkat KPU, Kamis (5/7/2018).

Ia turut memberikan tanggapan terkait aksi walk-out saksi dari Paslon nomor urut 1 dalam acara rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU, serta enggan menandatangani berita acara rapat pleno tersebut.

“Terkait saksi dari paslon yang tidak menandatangani Itu, ga ada permasalahan ke kita, karena sesuai peraturan nggak ada pengaruhnya,” tuturnya.

Menurut Rosadi, kendati ada keberatan dari salah satu tim Paslon, pihaknya tetap akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Serta mempersilahkan pihak yang berkeberatan menempuh jalur yang sesuai peraturan-peraturan yang berlaku.

“Tetap kita akan berjalan. Hal biasa satu proses Pilkada seperti ini, ada yang menang dan ada yang kalah. Tentunya yang kalah tidak ada satu kepuasannya, selama mereka menempuh sesuai jalur dan peraturan yang ada, itu sah-sah saja. Karena itu hak mereka,” tegas Rosadi.

Kendati Paslon nomor urut 3 belum ditetapkan secara resmi sebagai Paslon terpilih oleh KPU. Diakui Rosadi, pihaknya turut berbangga dengan hasil yang direkap dalam rapat pleno KPU, karena itu menjadi bukti bahwa masyarakat Kota Serang menginginkan perubahan.

“Ternyata masyarakat luar biasa, cukup cerdas dan paham tentang demokrasi. Ini jadi kebanggaan kami, masyarakat percaya tentang visi misi kita yang disampaikan ke masyarakat,” bebernya.

“Karena masyarakat Kota Serang ingin perubahan dan ingin maju,” tambahnya.

Rosadi pun berharap agar KPU segera menetapkan Paslon terpilih, dan optimis hal tersebut akan segera dilakukan oleh KPU.

“Berharap penetapan calon bisa segera dilakukan. Insyaallah optimis tidak ada kendala untuk segera ditetapkan,” tutupnya. (*/Ndol)

Honda