SERANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten, Al-Hamidi mengaku siap mengawal para buruh korban PHK massal PT Indoferro agar mendapatkan hak-haknya sesuai aturan.
Ditemui di kantornya, Senin (24/7/2017), Al-Hamidi mengaku siap memperjuangkan hak-hak karyawan PT Indoferro yang mengalami PHK massal, terutama berkaitan dengan pesangon dan hak-hak lainnya yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
“Pasti kita perjuangkan, rakyat kita kok. Yang pasti harus sesuai dengan peraturan besarannya,” ujarnya.
Ia mengaku, kasus yang terjadi di pabrik tersebut menjadi perhatian Disnaker Banten saat ini.
“Terus kami pantau karena pengawas kan ada di kami, saat ini kami serahkan ke Kota (Disnaker Kota Cilegon-red), untuk dibahas dan dihitung berapa pesangon yang akan diterima para karyawan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Al-Hamidi memastikan akan terus melakukan pemantauan termasuk pantauan lapangan untuk memastikan para karyawan mendapatkan pesangon yang sesuai. (*)