CILEGON, BCO – Peristiwa kecelakaan kerja kembali terjadi di area pabrik baja terpadu PT Krakatau Posco pada Kamis sore kemarin, 5 Januari 2017, yang menyebabkan Iskal Muntaqo (33) tenaga kerja kontrak PT Royal, diketahui meninggal di lokasi kejadian.
Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan yang mengakibatkan warga Linkungan Babakan Seri RT 06 RW 01, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, itu meregang nyawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelum kejadian tengah melakukan pekerjaan Proyek Continuous Casting Plant (CCP) di area PT Krakatau Posco. Diduga korban terjatuh dari ketinggian sekitar 30 meter, sekitar Pukul 17.00 WIB.
Pengawas Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon, Rahmatullah, membenarkan adanya laka kerja yang menyebabkan 1 orang tewas di lokasi kejadian. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui secara detail kronologis dan penyebab laka kerja tersebut.
“Datanya saya belum dapat, korban yang meninggal karena jatuh saat melaksanakan pekerjaan di area Posco, itu saja,” katanya melalui sambungan telepon.
Menurut Rahmatullah, pihaknya akan melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi kejadian pada Jumat pagi ini, 6 Januari 2017.
“Kita sudah komunikasi dengan orang safety Posco. Jadi untuk secara detailnya, sekitar jam 9 pagi, Jumat kita sudah ada disana untuk mengecek penyebab laka kerja itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmatullah mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya korban meninggal dunia sesudah dirawat di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM). Dan selanjutnya, korban langsung dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, Humas PT Karakatau Posco, Dinar, juga membenarkan adanya persitiwa itu. Namun dirinya tidak mengetahui secara persis kecelakaan kerja yang menyebabkan 1 orang meninggal tersebut, karena dirinya tengah mendapatkan tugas ke luar kota.
“Memang saya dapat informasi ada kecelakaan kerja, tapi bukan ledakan. Untuk detail dan kejadianya seperti apa saya belum tau jelas,” ungkapnya. (*)