SERANG – Wuriyanto, Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Aspekindo), mengatakan bahwa pengaturan jasa konstruksi yang ada saat ini harus disesuaikan dengan kebutuhan sektor konstruksi yang berkembang untuk menghadapi persaingan global.
“Yang baru ini merupakan tantangan bagi asosiasi karena sebagai konsekuensi asosiasi harus mempersiapkan institusinya dan juga harus mempersiapkan anggota-anggotanya sehingga nanti ketika undang-undang diberlakukan maka asosiasi dan institusinya sudah siap melaksanakannya,” ucapnya saat menghadiri acara Buka Puasa Bersama Aspekindo Banten di salah satu rumah makan di Kota Serang, Sabtu (26/5/2018).
Menurutnya, Asosiasi memiliki tanggung jawab sebagai wadah dari seluruh anggota, karena harus menjadi organisasi yang memenuhi persyaratan apalagi asosiasi akan menghadapi akreditasi yang di dalamnya ada sejumlah ketentuan persyaratan yang harus di tempuh.
“Untuk memenuhi ini tentunya dibutuhkan soliditas asosiasi dari mulai tingkatan paling bawah, provinsi sampai tingkat Nasional. Nah untuk membuktikan soliditas ini perlu seluruh kepengurusan mensolidkan dirinya sendiri dan bergotong royong untuk memenuhi persyaratan,” lanjutnya.
“Kemudian tentang anggota, banyak perubahan-perubahan ketentuan yang akan mempengaruhi eksistensi dirinya. Ketentuan ini harus diikuti, karena menyangkut dengan ketentuan proses pelelangan yang diikutinya, sehingga badan usaha harus mempersiapkan diri baik terkait dengan secara administrasi, secara teknis, secara personalia, pun secara pengalaman pekerjaannya,” paparnya.
Lebih lanjut, kata Wuryanto, ketentuan Undang-undang tersebut menjadi ujung tombak bagi badan usaha yang akan berperan serta di dalam pembangunan, apakah berpotensi memenangkan proses pelelangan atau tidak sehingga ini menjadi hal yang sangat penting bagi badan usaha.
“Aspekindo memiliki satu kepentingan di dalam membangun dirinya dan anggotanya agar siap untuk bisa melaksanakan Undang-undang pembangunan,” tegasnya.
Namun, pada ketentuan baru dalam regulasi tersebut mensyaratkan organisasi badan usaha harus lebih lengkap perangkat perusahaannya, dan ini menjadi satu kendala karena itu terkait dengan sumber daya manusia dan pembiayaan.
“Karena semua ketentuan itu membutuhkan biaya untuk menanggapinya tetapi diharapkan juga badan usaha tidak sendirian, jadi ada program-program pemerintah juga yang bisa memfasilitasi anggota untuk bisa mempersiapkan dirinya, nah program-program itu terkait dengan SDM-nya juga pelatihan manajemennya dan program kesempatan berusaha untuk dapat pengalaman,” harapnya.
Ia menuturkan, jangan sampai badan usaha dihadapkan pada persaingan yang tidak sempurna dalam ketentuan pelelangan, persaingan tidak sempurna ini seperti perusahaan kecil yang memiliki kemampuan menyesuaikan diri yang berbeda dengan yang menengah sehingga perusahaan kecil yang harus ditopang oleh pemerintah.
Sementara Ketua Aspekindo Banten, Sujai A Sayuti, menjelaskan bahwa forum sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk silaturahmi DPK Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan meningkatkan sumber daya manusia yang qualified di Banten untuk ikut pembangunan di Provinsi Banten.
“Dengan adanya sumber daya manusia yang kuat tentunya kita di Banten ingin ikut membangun lebih besar lagi, kedepannya supaya bisa ikut berkontribusi membangun pemerintahan di Banten,” cetusnya.
Sayuti menjelaskan, Undang-undang No 2 tahun 2017 berisi tentang semua badan usaha di level manapun di bidang kontruksi wajib memiliki sertifikat badan usaha, dan semua tenaga kerja dalam bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat keahlian sesuai dengan bidangnya. Hal ini yang kemudian sedang disosialisasikan agar dijalankan oleh semua anggota Aspekindo di Banten.
Sedangkan, Agun Gunandar, Ketua Asdamkindo Provinsi Banten, berpendapat bahwa Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) ini sangat penting karena kegiatan ini juga menjadi bagian aktivitas kegiatan asosiasi untuk sertifikasinya.
“Jangan juga terlalu sibuk mengurusi pekerjaan kita, tapi juga harus memperkuat keasosiasian kita, meningkatkan sumber daya manusianya, peningkatan wawasannya sehingga ke depan Aspekindo dan Asdamkindo lebih banyak ikut andil dalam proses pembangunan,” tegasnya.
Pada kegiatan sosialisasi Undang-undang No 2 tahun 2017 serta Penerapan Program Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) ini, Aspekindo Banten diketahui melibatkan jajaran DPK Kabupaten/Kota Se-Banten, dan dibarengi dengan buka puasa bersama di salah satu rumah makan di Kota Serang. (*/Dave)