Warga Keluhkan Debu dan Ceceran Material dari Pertambangan Batu di Pulomerak

Dprd ied

CILEGON – Aktivitas tambang batu di kawasan Link. Kepindis, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, dikeluhkan oleh warga.

Pasalnya, angkutan batu split dari lokasi pengolahan atau mesin cruser ke Jetty atau dermaga, truk-truk angkutan hampir semuanya tidak menutup bak berisi muatan batu split tersebut.

Sehingga, selain menimbulkan debu yang menyeruak di sepanjang Jalan Bojonegara-Merak, material batu split juga tidak sedikit yang berjatuhan di jalan.

“Ya meledug (berdebu-red) jelas keganggu kang. Kadang kalau gak ditegur gak disiram. Susah, yang punya tambang ini orang China. Emang ada sih kompensasi mah buat warga Kepindis,” kata salah satu warga Kepindis yang enggan disebut namanya kepada faktabanten.co.id, Senin (17/6/2019).

Begitu juga keluhan yang diutarakan oleh pengendara sepeda motor asal Suralaya, Asep yang mengaku kerap kelilipan saat melintas di jalan tersebut.

“Waktu mau lebaran sampai beberapa hari setelah lebaran mah jalan itu lengang gak berdebu dan ada ceceran ceceran batu, karena truk gak ada. Tapi udah seminggu ini beneran debunya bikin pedes mata kang,” keluhnya.

Dari pantauan langsung wartawan, diketahui dari Jalan Raya Bojonegara-Merak ke Link. Kepindis ada sekitar 5 perusahaan yang melakukan pertambangan di kawasan lingkungan yang terdiri dari dua Rukun Tetangga (RT) itu.

dprd tangsel

Truk-truk besar jenis tronton yang keluar dari area pemotongan batu menuju dermaga hampir semuanya tidak menutupnya dengan terpal. Bahkan ada yang muatannya melebihi tinggi bak tersebut. Sehingga hal tesebut tentu saja melanggar ketentuan yang telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

Salah satu manajemen perusahaan pengelola tambang batu split, CV. Berlian Quarrindo yang mengaku bernama Dadang beralasan karena truk-truk muatan batu tersebut dekat sehingga tidak perlu di tutup.

“Kan deket ke dermaga situ aja pak, kalau jauh kita tutup kok. Jalan menuju kampung juga kita sirami. Kalau nanya izin tambang ke kantor aja pak,” kilahnya

Namun saat coba didatangi ke kantornya, bagian logistik CV. Berlian Quarindo, Megi tidak bisa menunjukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada wartawan.

“Izinnya di kantor pusat pak, kantornya kan adanya di Serpong, ada kok izinnya,” tandasnya.

Diketahui ada dua gunung di Kelurahan Lebak Gede yakni Gunung Cipala dan Watu Payung yang kondisinya sebagian botak dan ‘kroak’ akibat dieksploitasi para penambang, yang kemudian batu yang masih berukuran besar dibawa ke lokasi mesin crussler dan diangkut ke kapal-kapal tongkang yang kebanyakan untuk pelayaran ke Pulau Kalimantan.

Hingga saat ini pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Provinsi Banten belum bisa dikonfirmasi terkait perizinan perusahaan-perusahaan penambang batu tersebut. (*/Ilung)

Golkat ied