Warga Korban Keracunan Tuntut Penghentian Sementara Produksi PT Dover

DPRD Cilegon Idul Adha

CILEGON – Terjadinya semburan gas kimia yang diduga berasal dari Plant B PT Dover Chemical yang sempat meracuni warga satu kampung Link. Kali Baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, pada H-1 lebaran atau Selasa (4/6/)2019) lalu, membuat para korban mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak manajemen PT Dover Chemical.

Hal tersebut tertulis dalam Risalah Pertemuan antara Warga Kali Baru dan perusahaan tersebut, yang tutut disaksikan oleh pihak Pemerintah Kelurahan Gerem dan Polsek Pulomerak, saat menggelar pertemuan di Lantai 3 Plan A PT Dover Chemical, Selasa (18/6/2019).

Dalam tuntutan tersebut, menurut Ketua RT 04/02 Kali Baru, Afa Sukuan, pihak warga selain meminta kompensasi juga menuntut penghentian sementara produksi (Glycerin Plant B) untuk sementara waktu.

DPRD Pandeglang Kurban

“Hari ini kami warga Kali Baru bertemu dengan manajemen Dover, disaksikan oleh Pak Lurah Gerem dan Kapolsek Pulomerak. Ada 8 point tuntutan warga yang diajukan kepada pihak PT Dover,” kata Afa kepada faktabanten.co.id.

Gerindra Banten Idul Adha

Menurut Afa, tuntutan warga yang secara resmi tertulis di atas materai tersebut ditandangani perwakilan warga yang hadir, terutama Ketua RT dan manajemen PT Dover Chemical yang diwakili Dade Suparna.

Dalam perjanjian dan kesepakatan tersebut, pihak PT Dover diketahui meminta waktu paling lambat satu pekan untuk bisa memenuhi tuntutan warga.

“Dalam surat itu ditandatangani turut mengetahui Pak Lurah Gerem dan Kapolsek Pulomerak,” ungkapnya.

Adapun 8 tuntutan warga itu adalah sebagai berikut:

Kpu

1. Melakukan penghentian produksi (Plant B Glycerin) terhadap kegiatan produksi untuk sementara.

2. Perusahaan diminta memberikan kompensasi kepada seluruh warga Link. Kali Baru akibat insiden kebocoran pada Selasa (4/6/2019).

3. Perusahaan diminta memberikan kompensasi kepada seluruh warga Link. Kali Baru secara berkelanjutan dan rutin setiap bulan.

4. Perusahaan diminta memberikan jaminan kesehatan, berupa pemeriksaan kesehatan setiap bulan kepada warga yang tinggal di Link. Kali Baru.

5. Perusahaan memberikan jaminan terbebas dari pencemaran udara, suara dan air.

6. Perusahaan diminta melakukan inventarisasi, perbaikan, pengalihan terhadap kolam air yang ada dan pembuangan air ke saluran kali warga.

7. Perusahaan diminta menyediakan air bersih untuk seluruh warga Link. Kali Baru

8. Perusahaan diminta mengadakan sosialisasi penanggulangan insiden kepada warga Link. Kali Baru.

Sementara itu, Humas PT Dover Chemical Rahmat dan Kepala HRD Produksi Plant B Dade Suparna, saat coba dikonfirmasi via pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban apapun.

Begitu juga saat coba ditelepon beberapa kali oleh wartawan, pihaknya tidak juga mengangkat telepon selulernya. (*/Ilung)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien