Gegara Corona, Indonesia di Lock Down 59 Negara
JAKARTA – Kasus corona di seluruh dunia, hingga hari ini berada di kisaran 27,4 juta kasus.
Menyebar di 213 negara. Sementara di Indonesia, kasus corona juga terus melonjak.
Hari ini, kasus corona tembus di angka 200.035, setelah sehari sebelumnya berada di angka 196.989.
Kementerian Luar Negeri, telah mengimbau masyarakat, agar membatasi perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan mendesak.
Hal yang sama dilakukan 59 negara, yang melarang warga Indonesia masuk ke wilayah negaranya.
Diantaranya Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Uni Emirat Arab, Palestina.
Dalam akun Instagram @safetravel.kemenlu, pemerintah merilis kebijakan negara-negara, terkait warga negara lain, dalam mengatasi Covid-19.
Salah satu negara tetangga yang membatasi kunjungan dari Indonesia ke negaranya adalah Malaysia.
Sejauh ini, Malaysia memberlakukan larangan masuk ke wilayahnya, bagi warga 23 negara.
Dikutip dari kompas.com, Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan, “Kami akan menambah lebih banyak negara dengan risiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150.00 kasus positif dalam daftar. Warga mereka akan dilarang”.
Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menjelaskan, pemerintah Malaysia akan terus melakukan evaluasi, terkait kebijakan tersebut.
Warga Indonesia yang saat ini berada di Malaysia, juga diimbau berkomunikasi dengan pihak terkait. (*/Kompas)