SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah Garda Nusantara (DPW Gelar Nusantara) Banten mengapresiasi Polda Banten yang telah membentuk Satgasda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya untuk mengawal kebijakan keuangan negara di tengah pandemi covid-19.
Pembentukan Satgasda PEN dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dan aparat penegak hukum lainnya. Program itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Pada tugasnya nanti, Satgasda PEN akan bekerja untuk mengawasi dan bekerja sama dengan pemerintahan dalam pertukaran data dan informasi serta monitoring terhadap adanya indikasi penyimpangan PEN.
Ketua Umum DPW Gelar Nusantara Banten Adhiya Muzaki sangat mengapresiasi langkah Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dalam rangka pembentukan Satgasda PEN. Dalam wawancaranya Adhiya Muzaki menerangkan bahwa ini bentuk keseriusan dari Kepolisian dalam rangka ikut membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
“Apresiasi saya berikan kepada Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar yang telah membentuk Satgasda PEN, ini merupakan bentuk keseriusan dari lembaga kepolisian dalam membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi,” ujar Adhiya.
Selain itu Adhiya menambahkan bahwa jangan sampai dengan adanya pembentukan Satgasda PEN dari penegak hukum, malah penegak hukum sendiri yang mencedrainya, Artinya jangan sampai ada kongkalingkong aparat penegak hukum dengan pengusaha dalam rangka melakukan penyelewengan tugas dan penyelewengan keuangan Negara.
“Tetapi dalam pelaksanaannya jangan sampai Satgasda ini menyelewengakan wewenang dan tugasnya, apalagi sampai melakukan penyelewengan pada keungan Negara bersama pengusaha,” tegas Adhiya.
Terakhir Adhiya mendoakan, semoga dalam menjalankan tugasnya Satgasda ini bisa amanah dan menjalankan tugas Negara dengan baik, agar masyarakat yang terkena dampak pandemi ini tidak mengalami kesusahan.
“Semoga Satgasda ini bisa amanah dan menjalankan tugas dengan baik, agar masyarakat dapat merasakan keberadaanya,” imbuh Adhiya.(*/Red)