SMK 17 Lebak Diduga Keluarkan Ijazah Palsu, PII Minta Dindik Banten Bertindak

Lazisku

 

LEBAK – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten, secara tegas menyuarakan keprihatinan terhadap kasus dugaan ijazah palsu yang menggema dari salah satu sekolah di Provinsi Banten.

Sekolah tersebut adalah SMK 17 Agustus yang terletak di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Ks

PW PII Banten dalam hal ini menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten dinilai lemah dalam pengawasan terhadap pendidikan.

Berdasarkan informasi yang didapat, pada Senin 20 November 2023, warga setempat sudah menggeruduk sekolah tersebut.

Salah satu orang tua dari siswa dari SMK 17 Agustus Lebak mengeluh dan mengusut untuk meminta pertanggungjawaban soal oknum yang membuat ijazah palsu.

Ketua Umum PW PII Banten, Ihsanudin, manyampaikan keprihatinannya dengan menyoroti lemahnya pengawasan yang berpotensi merusak integritas dunia pendidikan.

dprd pdg

“Jelas-jelas ini melukai martabat pendidikan. Jika memang benar-benar ijazah palsu, akan semakin banyak yang berani memalsukan ijazah,” ujar Ihsanuddin saat diwawancarai Fakta Banten pada Senin (4/12/2023).

Ihsan mengungkapkan, ijazah palsu seharusnya tidak dapat lepas dari pengawasan yang ketat.

Ia juga menegaskan perlunya Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dindik Provinsi Banten untuk bersikap proaktif dalam mengatasi permasalahan semacam ini, tanpa menunggu kasus viral lalu baru direspons.

“Ijazah palsu seharusnya tak bisa lepas dari pengawasan, soal sekolah, atau SMK ini tanggung jawab Dindik Banten, seharusnya bersikap proaktif daripada menunggu kasus viral baru direspons,” tegas Ihsanudin.

Ihsan selaku Ketum PW PII Banten juga menjelaskan, bahwa kasus ini tidak hanya berpotensi merugikan nama baik sekolah, tetapi juga mengancam nasib sembilan siswa yang menjadi korban atas tindakan oknum tersebut.

Ijazah yang sah menjadi syarat utama dalam melamar pekerjaan, sehingga tindakan palsu ini dapat menghambat kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan.

“Ijazah digunakan sebagai persyaratan kerja, dan mereka menjadi tidak dapat melamar pekerjaan karena hal ini,” tutupnya. (*/hery)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien