LEBAK – Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB) melakukan kegiatan penanaman kembali pohon, di hulu Sungai Cipicung atau DAS Cipicung, Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Lebak, Minggu (17/3/2019). Hal ini sebagai upaya pemulihan dan normalisasi Sumber Mata air Cipicung.
JMPB yang terdiri dari masyarakat Cipicung bersama kelompok pemuda, Masyarakat Adat dan Aparat Desa ini, khawatir dengan sumber mata air tersebut yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
“Sesuai dengan amanat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990 tenangt Pengelolaan Kawasan Lindung, Pasal 11 ‘Perlindungan terhadap kawasan resapan air dilakukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi peresapan air hujan pada daerah tertentu untuk keperluan penyediaan kebutuhan air tanah dan penanggulangan banjir, baik untuk kawasan bawahannya maupun kawasan yang bersangkutan’ dan Pasal 20 ‘Kriteria kawasan sekitar mata air adalah sekurang-kurangnya dengan jari-jari 200 meter di sekitar mata air’ namun kondisi sekitar Hulu Sungai tersebut sangat berdekatan, hanya berjarak 25 meter dengan Tiang pancang Conveyor dari Perusahaan Produsen Semen Merah Putih,” ungkap Sekertaris Pelaksana JMPB, Henriana Hatra.
Menurut Hatra, hal tersebut membuat hilangnya Daerah tangkapan Air di sekitar Hulu. Akibatnya, pasokan air bersih untuk sekitar 600 KK warga Cipicung, Kampung Sawah terganggu.
“Saat musim kemarau tiba, debit air sangat minim bahkan nyaris kering, dan dimusim penghujan karena tidak ada lagi pohon pohon yang berfungsi sebagai Water Catchment, material lumpur menerjang kawasan pemukiman di bawahnya,” jelasnya.
“Kami mengecam kesewenang-wenangan perusahaan atas pengabaian lingkungan sebagai sumber penghidupan masyarakat yang mengakibatkan tidak seimbangnya ekosistem lingkungan Sumber Mata Air,” tambahnya.
Selain itu, Hatra juga medendesak pemerintah agar mengidentifikasi mengkaji semua sumber mata air yang berada dikawasan perusahaan PT Cemindo Gemilang untuk menjaga tutupan hutan di sekitar Hulu Sungai Cipicung dan Sumber Mata Air lainnya di dalam areal perusahaan.
“Meminta pemerintah untuk meninjau semua perijinan penggunaan lahan di dalam kawasan PT Cemindo Gemilang.
Meminta pemerintah dan perusahaan untuk menjamin keamanan warga akibat bencana longsor dan krisis air bersih yang disebabkan oleh hilangnya sumber mata air,” tandasnya. (*/Ilung)
