10 Pelaku Ditangkap, HMI MPO Minta Polda Sikat Semua Tambang Ilegal di Lebak
LEBAK – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil membekuk 10 pelaku penambangan emas tanpa izin alias ilegal di dua Kecamatan yaitu Cibeber dan Cilograng, Kabupaten Lebak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI MPO Cabang Lebak, Kandi Permana mempertanyakan kenapa polisi baru melakukan penindakan sekarang.
Padahal, aktivitas tambang ilegal di Lebak sudah sangat meresahkan sejak lama.
“Kenapa baru dilakukan penindakan sekarang, padahal tahun-tahun sebelumnya aktivitas gurandil sudah masif,” kata dia kepada Fakta Banten, Jumat (7/2/2025).
Dilanjutkannya, asumsinya bukanlah semata-mata untuk mempertanyakan kinerja polisi. Akan tetapi, itu adalah sekedar pengingat bahwa aktivitas tambang di Lebak masih marak.
“Hematnya, saya menyarankan agar polisi melakukan penelusuran soal tambang-tambang di Lebak, jadi tidak berhenti di tambang emas saja, semua tambang ilegal harus ditindak,” terang Kandi.
Kandi mengungkapkan, seluruh tambang-tambang di Lebak harus segera diperiksa secara mendalam meliputi izin, amdal, dan lain sebagainya.
“Karena saya menduga masih banyak tambang di Lebak yang ilegal, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan, serta melanggar hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ia menjelaskan, apabila tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait baik aparatur penegak hukum, dan pemerintahan. Niscaya, masalah tambang ilegal di Lebak tidak akan pernah selesai.
“Dengan kolaborasi seluruh pihak saya yakin permasalahan tambang di Lebak bisa selesai. Apabila masalah tambang ilegal selesai pasti bisa meminimalisir penggundulan hutan, serta bencana alam di Lebak,” pungkasnya. (*/Sahrul).
