2 Orang Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditemukan Tewas
LEBAK – Dua orang penambang emas ilegal di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, ditemukan tewas.
“Peristiwa korban jiwa di lokasi pertambangan ilegal itu sudah ke sekian kali,” kata Kapolsek Cibeber Kabupaten Lebak, Ajun Komisaris Hero, seperti dikutip Antara, Rabu (12/4/2017).
Kedua korban penambang emas itu diketahui bernama Dedi (35) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, dan Sanim (55) warga Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang.
Para korban penambang emas itu warga Kabupaten Lebak dan sudah diambil oleh keluarga untuk dimakamkan.
“Kami menduga kedua penambang emas itu meninggal di dalam lubang Sabtu 8 April akibat kehabisan oksigen dan mengirup zat asam,” katanya.
Menurut dia, petugas melakukan evakuasi untuk mengangkat jasad korban Selasa 11 April 2017 dengan menggunakan peralatan seadanya. Korban meninggal di kedalaman sekitar 100 meter saat mencari bongkahan batu emas.
Selama ini, wilayah TNGHS yang sebelumnya menjadi eksploitasi PT Aneka Tambang menjadikan perburuan para penambang liar. Meskipun petugas sudah melarang aktivitas penambang emas itu karena berisiko bahaya, namun mereka tetap membandel.
Berdasarkan hasil penyelidikan kedua korban jiwa itu diduga menghirup gas beracun. Sebab kondisi tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan. (*)