Hendak Tagih Utang, Pria Tewas Dikeroyok 5 Orang di Tangerang

Dprd

TANGERANG – Seorang pria bernama Welly
Edward (51) tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di Cipondoh, Tangerang, Banten. Korban diketahui dikeroyok oleh lima orang pria saat hendak menagih utang kepada salah satu pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah perusahaan. Kala itu korban bersama rekannya bernama Suhendra (41) mendatangi pemilik perusahaan itu.

“Kedua korban datang ke TKP niatnya untuk menagih utang ke pemilik PT Evercront, tapi kemudian terjadi cekcok mulut dengan tersangka EB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

Korban Welly dan tersangka EB kemudian terlibat perkelahian di halaman perusahaan. Tidak berselang lama, empat rekan tersangka datang dan melakukan pengeroyokan kepada kedua korban.

Menurut Deonijiu, dari awal perkelahian yang terjadi di halaman kantor, kedua korban kemudian dibawa ke ruang kamar mandi untuk dilakukan pengeroyokan. Dia menyebut tindakan kekerasan kepada korban berlangsung selama tiga jam.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

“Perbuatan tersangka melakukan kekerasan terhadap dua korban baru selesai pukul 17.00 WIB,” ujar Deonijiu.

Mendapat laporan adanya tindakan kekerasan, polisi kemudian segera melakukan pengecekan ke lokasi. Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Namun setiba di RSU Kabupaten Tangerang, korban Welly dinyatakan meninggal dunia. Hasil autopsi disebutkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul.

“Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di kepala sehingga menyebabkan pendarahan,” ungkap Deonijiu.

Sementara itu, korban Suhendra masih selamat tapi mengalami luka memar di bagian wajah hingga dada. Polisi pun kemudian menyelidiki kasus kekerasan tersebut.

Dua hari berselang, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial ED, EB, AD, SNM, dan MS. Kelimanya kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara. (*/Detik)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien