Administrasi Pasangan Bacabup Lebak Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Minta Masyarakat Beri Tanggapan
LEBAK – Berkas administrasi tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada Lebak 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak.
Diketahui, tiga bakal pasangan calon bupati yang akan mengikuti Pilkada Lebak 2024 sendiri ialah Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta dengan Dita Fajar Bayhaqi serta Dede Supriyadi dengan Virnie Ismail.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, menjelaskan bahwa status MS diberikan setelah KPU melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi dari para bakal calon.
“Berdasarkan penelitian persyaratan administrasi, KPU Lebak memastikan bahwa dokumen persyaratan dalam format softcopy yang diunggah melalui aplikasi Silon sudah lengkap dan benar,” ujar Dewi dalam keterangan, Senin (16/9/2024).
Dengan dinyatakannya berkas para calon memenuhi syarat, ketiga pasangan ini berhak maju dalam Pilkada Lebak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
KPU Lebak juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait keabsahan persyaratan para calon.
Jika ada tanggapan dari masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap masukan tersebut.
“Kami memberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan mulai dari 15 hingga 18 September. Formulir tanggapan dapat diakses melalui Help Desk KPU Lebak,” tambah Dewi.(*/Nandi)