Akibat Perselingkuhan, 38 PNS di Lebak Ajukan Gugatan Cerai
LEBAK – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 38 PNS mengajukan gugatan cerai karena dilatarbelakangi perselingkungan atau adanya pihak ketiga.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak Fuad Lutfi, adanya pihak ketiga yang mendominasi PNS di lingkungan Pemkab Lebak mengajukan gugatan cerai suaminya ataupun kepada istrinya.
“Tahun 2018 ini kasus perceraian bukan karena masalah ekonomi, tapi karena ketahuan suami atau istrinya berselingkuh. Hal itu diketahui melalui media sosial,” kata Fuad di ruang kerjanya, Rabu (29/8/2018).
Menurut Fuad, media sosial yang kerap kali menjadi tempat komunikasi asmara dengan pihak ketiga ialah melalui Facebook dan WhatsApp. Komunikasi atau percakapan dari medsos itulah yang dijadikan barang bukti para penggugat.
“Bahkan mereka tunjukin ke kita hasil percakapan yang sudah di screenshoot. Jadi kasus perceraian saat ini lebih didominasi karena adanya pihak ketiga yang menyebabkan terjadinya keretakan dalam rumah tangga,” katanya.
Fuad mengatakan, para PNS yang mengajukan gugatan cerai dari 38 orang tersebut dari sisi usia sudah matang. Sudah pada memiliki cucu dan ada juga sudah mendekati waktu pensiun.
“70 persennya wanita, sisanya pria yang mengajukan gugatan cerai. Dan dari 38 orang sebanyak 35 sudah diberikan surat rekomendasi sementara yang tiga orang masih dalam proses,” katanya.
Ketiga orang yang masih dalam proses karena yang bersangkutan melanggar peraturan. Yakni telah menikah dengan istri muda tanpa mengantongi ijin dari atasan dan istrinya.
“Untuk mereka belum kita berikan surat rekomendasi sebagai bahan untuk daftar sidang perceraian di pengadilan. Soalnya diselesaikan dulu oleh pihak Inspektorat karena memang melakukan pelanggaran,” katanya.
Lutfi mengungkapkan, secara angka dari semenjak tahun 2015 sampai 2018 angka gugatan perceraian di lingkungan PNS Pemkab Lebak mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 lalu itu sekitar 40 orang.
“Tapi masuk tahun ini baru satu semester angka gugatan cerai mencapai 38 orang. Hal ini terjadi tidak terlepas dari sosialisasi gencar kita lakukan dimana kita akui untuk perceraian meningkat tapi tingkat kedisiplinan juga jauh lebih meningkat,” katanya. (*/Sandi)
[socialpoll id=”2513964″]