Aliansi Masyarakat Soroti Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Lebak, Minta Penanganan Transparan
LEBAK– Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Lebak menyampaikan kritik terbuka terhadap dugaan perilaku tidak profesional yang disebut diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Isu tersebut mencuat setelah adanya laporan dan keluhan warga yang kemudian disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Menggugat (AM3).
Koordinator AM3, Idham M. Haqim, menyatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan tindakan intimidatif di lapangan yang dinilai tidak mencerminkan sikap pengayom masyarakat.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum semestinya hadir dengan pendekatan humanis dan profesional.
“Kami meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif dan terbuka. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda dalam proses hukum,” ujarnya.
Selain dugaan sikap tidak profesional, AM3 juga menyoroti penanganan perkara penyalahgunaan narkotika yang disebut-sebut diduga melibatkan oknum aparat.
Menurut mereka, transparansi menjadi kunci agar tidak timbul persepsi negatif di tengah masyarakat.
Idham mendorong agar proses klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme internal serta diawasi secara berjenjang
“Saya juga meminta agar informasi perkembangan penanganan perkara disampaikan secara proporsional kepada publik, tanpa mengganggu asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Ia berharap setiap laporan atau dugaan pelanggaran, baik yang melibatkan warga sipil maupun aparat, diproses secara profesional dan setara di hadapan hukum.
“Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah,” pungkasnya.
“Kami juga meminta Kepolisian Daerah Banten agar turun tangan langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” timpalnya. (*/Sahrul).

