Wisata Anyer

Anggaran Revitalisasi Masjid dan Kantor Kecamatan Rp 6 Miliar Dialihkan untuk Huntap Lebakgedong 

 

LEBAK-  Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pergeseran anggaran miliaran rupiah untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong.

Langkah itu diambil agar proses pembangunan dapat segera memenuhi persyaratan teknis dari pemerintah pusat.

Dana sebesar Rp6 miliar dialihkan dari sejumlah program di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada APBD 2026.

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk penataan lahan calon lokasi huntap yang kini masih memerlukan pekerjaan infrastruktur dasar.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan realokasi anggaran dilakukan guna memenuhi syarat kesiapan pembangunan atau readiness criteria yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Pergeseran anggaran dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penataan kawasan dan kesiapan lokasi pembangunan huntap,” ujar Halson, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, anggaran yang dialihkan berasal dari rencana revitalisasi Masjid Agung Al-A’raaf sebesar Rp5 miliar serta pembangunan Kantor Kecamatan Curugbitung senilai Rp1 miliar.

Menurutnya, kedua kegiatan tersebut dipilih karena dinilai masih memungkinkan untuk ditunda sementara waktu demi memprioritaskan kebutuhan warga korban bencana.

Lokasi pembangunan huntap sendiri berada di atas lahan seluas sekitar 5,4 hektare.

Namun sebelum pembangunan rumah dimulai, kawasan tersebut harus lebih dulu dipersiapkan melalui pekerjaan cut and fill, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), serta penataan area agar aman dan layak dihuni.

“Karena kebutuhan pekerjaan penataan cukup besar, maka dilakukan pengalihan anggaran dari beberapa kegiatan yang belum mendesak,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah menyiapkan sekitar Rp2 miliar untuk pengerjaan awal berupa perataan dan pematangan lahan.

Halson mengungkapkan, hasil perhitungan kebutuhan anggaran dari pihak kementerian menunjukkan angka yang lebih tinggi dibanding estimasi pemerintah daerah.

Perbedaan tersebut dipengaruhi standar satuan harga yang digunakan dalam perencanaan proyek.

“Perhitungan dari kementerian memang lebih besar dibanding hitungan daerah. Biasanya karena perbedaan standar harga dan kebutuhan teknis di lapangan,” jelasnya.

Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Lebakgedong menjadi salah satu program prioritas pascabencana yang selama ini masih terus diproses pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.

Pemkab Lebak berharap percepatan penataan lahan dapat mempercepat realisasi pembangunan rumah permanen bagi warga terdampak, sehingga masyarakat tidak lagi tinggal dalam kondisi sementara dan rawan saat musim hujan tiba. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien