Anggaran Terbatas, Dinas Perkim Tak Menyerah Demi Rumah Warga Lebak Layak Huni
LEBAK – Di tengah keterbatasan anggaran, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak tetap berkomitmen menyelesaikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar masyarakat bisa tinggal di hunian yang lebih layak dan aman.
Diketahui, tahun 2025 anggaran untuk mengatasi RTLH Rp 1 miliar. Itupun hanya diperuntukkan untuk 50 unit rumah tidak layak huni di Lebak.
Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun 2024 dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 150 RTLH.
Ironisnya, meskipun program bantuan terus berjalan, masih ada 42.645 rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak yang belum tersentuh.
Meskipun dana yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan, pemerintah daerah terus mencari solusi agar perbaikan rumah warga tetap berjalan.
Salah satunya dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga sektor swasta.
“Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni sangat mendesak, sementara anggaran yang kami miliki terbatas,” ucap Kepala Dinas Perkim Lebak, Lingga Segara kepada Fakta Banten, Jumat (14/2/2025).
“Namun, kami tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari sumber pendanaan lain agar program ini tetap berjalan,” sambungnya.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Dinas Perkim menerapkan beberapa strategi, seperti memprioritaskan bantuan bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar kritis serta menjalin kemitraan dengan perusahaan dan lembaga lain.
Selain itu, mereka juga terus mengajukan proposal ke pemerintah provinsi dan pusat guna mendapatkan tambahan bantuan.
“Kami telah mendata rumah-rumah yang paling membutuhkan renovasi segera. Selain itu, kami juga mendorong keterlibatan pihak swasta, karena persoalan rumah layak huni ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi bersama,” terangnya.
“Sementara tahun kemarin ada sekitar 2000 lebih Pemdes yang sudah mengajukan proposal kepada kami, tentu itupun kami dorong, cuman prosesnya tidak instan,” pungkasnya.
Dengan segala tantangan yang ada, Dinas Perkim Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
Keterbatasan anggaran bukanlah penghalang, tetapi justru menjadi pemicu untuk mencari solusi inovatif agar tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. (*/Sahrul)