Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkab Lebak Dorong Pendidikan Pesantren bagi Keluarga Desil 1

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk memperluas akses pendidikan berbasis pesantren bagi anak-anak dari keluarga Desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan jangka panjang.

Program yang dikenal dengan nama Santri Rakyat tersebut dirancang untuk menampung ratusan anak lulusan sekolah dasar dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan secara berasrama di pondok pesantren.

Skema ini dipilih karena dinilai mampu membentuk kemandirian, karakter, serta keterampilan hidup peserta didik sejak dini.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah III Bidang Kesejahteraan Setda Lebak, Iyan Fitriyana, menjelaskan bahwa anggaran Rp1 miliar tersebut akan disalurkan melalui mekanisme hibah kepada Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).

Dana itu difokuskan untuk membiayai kebutuhan pendidikan sekitar 100 santri dari keluarga Desil 1.

“Fokus utama program ini adalah anak-anak dari keluarga sangat miskin agar mereka tetap punya kesempatan menempuh pendidikan lanjutan. Pendidikan pesantren dipilih karena memiliki sistem pembinaan karakter yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Iyan, Minggu (25/1/2026).

Ia menambahkan, data calon penerima manfaat bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak, sehingga sasaran program diharapkan tepat dan tidak tumpang tindih.

Selain itu, Pemkab juga memprioritaskan wilayah-wilayah yang selama ini dikenal memiliki kemiskinan struktural, seperti kawasan sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) serta wilayah sekitar perkebunan besar.

Dalam pelaksanaannya, sedikitnya 25 hingga 28 pondok pesantren akan dilibatkan.

Penentuan ponpes serta proses seleksi santri dilakukan oleh tim bersama yang melibatkan FSPP dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar berjalan objektif dan transparan.

Program Santri Rakyat dirancang dengan masa pendidikan hingga enam tahun, setara jenjang menengah, meskipun struktur pendidikan di tiap pesantren menyesuaikan dengan sistem masing-masing.

Pemkab Lebak mengakui bahwa anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mencukupi seluruh kebutuhan santri, sehingga dukungan dari pesantren dan lembaga sosial seperti Baznas juga diharapkan ikut memperkuat program.

“Ini adalah ikhtiar awal pemerintah daerah. Harapannya, program ini tidak hanya membantu pendidikan, tetapi benar-benar menjadi intervensi nyata untuk mengubah masa depan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem,” kata Iyan.

Melalui alokasi anggaran Rp1 miliar tersebut, Pemkab Lebak menargetkan lahirnya generasi muda yang lebih mandiri, berdaya saing, dan mampu keluar dari lingkaran kemiskinan yang selama ini diwariskan secara turun-temurun. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien