Angka Pencari Kerja Naik Jadi 7.715 Orang, Lebak Hadapi Krisis Lapangan Kerja

LEBAK – Tekanan pasar kerja di Kabupaten Lebak kian terasa sepanjang 2025. Jumlah pencari kerja terus bertambah, sementara pertumbuhan lapangan pekerjaan belum mampu mengimbangi lonjakan angkatan kerja usia produktif di daerah tersebut.
Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat, sepanjang 2025 terdapat 7.715 orang yang terdaftar sebagai pencari kerja.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 7.258 orang. Kenaikan tersebut mencerminkan ketatnya persaingan kerja, terutama bagi lulusan baru yang memasuki dunia kerja.
Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengungkapkan bahwa pencari kerja masih didominasi oleh laki-laki dengan persentase sekitar 56 persen, sementara perempuan mencapai 44 persen.
“Komposisi ini tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, namun yang menjadi tantangan utama adalah kesiapan dan serapan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Dari sisi pendidikan, mayoritas pencari kerja merupakan lulusan SMA dan SMK. Lulusan SMA tercatat sebanyak 3.297 orang, disusul SMK 3.190 orang. Selebihnya berasal dari lulusan SMP, SD, Diploma, hingga Strata Satu.
Kondisi ini menegaskan kebutuhan akan industri yang mampu menyerap tenaga kerja menengah dalam skala besar.
Sayangnya, peluang kerja di Lebak masih terbatas. Hingga kini, jumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut belum mencapai 40 perusahaan.
Keterbatasan ini membuat daya serap tenaga kerja lokal belum optimal dan belum sebanding dengan pertumbuhan pencari kerja setiap tahunnya.
Situasi tersebut mendorong sebagian warga Lebak memilih bekerja di luar daerah. Kawasan Tangerang Raya dan Jakarta masih menjadi tujuan utama, bahkan sebagian lainnya memilih menjadi pekerja migran ke luar negeri.
Fenomena ini menunjukkan bahwa akses terhadap pekerjaan layak di daerah sendiri masih menjadi persoalan serius.
Pemerintah daerah melalui Disnaker terus berupaya menekan angka pengangguran, salah satunya dengan rutin menggelar bursa kerja.
Program ini diharapkan dapat mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus membuka akses informasi ketenagakerjaan yang lebih luas.
Di sisi lain, kehadiran proyek strategis nasional seperti Jalan Tol Serang-Panimbang serta pengembangan Commuter Line dinilai berpotensi mendorong investasi masuk ke Lebak.
Infrastruktur tersebut membuka konektivitas wilayah dan diharapkan meningkatkan minat investor.
Selain itu, besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak yang berada di kisaran Rp3,33 juta dinilai cukup kompetitif bagi industri padat karya.
Pemerintah berharap faktor ini dapat menjadi daya tarik bagi perusahaan untuk membuka usaha sekaligus menyerap tenaga kerja lokal. (*/Sahrul).


