Badak Banten Soroti Disnaker Lebak, Dinilai “Ada Main” Terkait Pelanggaran di PT PWI 6

DPRD Cilegon Idul Adha

LEBAK – Dewan Pimpinan Wilayah Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan Banten Provinsi Banten (DPW Badak Banten) menduga ada kongkalingkong antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak dengan PT Parkland World Indonesia (PWI) 6, terkait dengan penanganan kasus yang terjadi di perusahaan tersebut.

Ketua DPW Badak Banten Aziz Hakim, mengaku curiga setelah organisasinya menerima surat undangan klarifikasi dari Disnakertrans Lebak terkait persoalan yang tengah disoroti di PT PWI 6. Bahkan Disnakertrans mengeluarkan surat secara beruntun dalam hitungan jam kepada DPW Badak Banten dan organisasi lain, pada tanggal 25 Januari 2021 dengan nomor 005/61-HI-JAMSOS/I/2021.

DPRD Pandeglang Kurban

“Surat undangan klarifikasi dari Disnakertrans itu sebagai tindaklanjut dari surat DPW Badak Banten Nomor: 009.1.3/0016-Aksi/2021 tanggal 19 Januari 2021, tentang pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum yang rencana digelar Rabu (27/01/2021) ini,” ungkap Aziz Hakim.

Badak Banten sebagai organisasi menerima undangan dari Disnaker Lebak untuk yang kedua kalinya. Menurutnya, Disnaker Lebak terlihat grasak-grusuk pada persoalan yang menyangkut PT PWI 6.

Gerindra Banten Idul Adha

“Sehingga ini terlihat ingin cepat-cepat meredam persoalan yang menyangkut PT PWI 6 sebelum persoalan tersebut meluas dan semakin mendalam. Padahal tugas Disnaker Lebak sangat sederhana, lakukan investigasi dalam ruang lingkup PT PWI 6, dalam rangka pengawasan dan klarifikasi terhadap PT PWI 6. Kemudian hasilnya dipublikasikan,” jelas Aziz.

Kpu

Aziz mempertanyakan keganjilan ini, mengapa Disnaker Lebak nampak terlihat sibuk mengurusi persoalan PT PWI 6, sedangkan persoalan yang dikritisi oleh Badak Banten ada di dua perusahaan, yaitu PWI 6 dan PT SEJIN.

“Padahal, hasil temuan tim investigasi DPW Badak Banten, persoalan di PT SEJIN tidak kalah biadabnya dengan persoalan yang terjadi di PT PWI 6 lho,” tegasnya.

Sebelumnya, DPW Badak Banten menemukan adanya pungli di PT PWI 6 terhadap karyawan yang melibatkan koperasi namun tidak sesuai dengan iuran, sedangkan PT. SEJIN terkait pelanggaran UMK dan BPJS.

“Persoalan di dua perusahaan itu hampir sama namun Disnakertrans Lebak hanya sibuk mengurusi satu perusahaan saja yaitu PT PWI 6,” pungkasnya.

Ditemui di kantornya, Kepala Disnakertrans Tajudin menyatakan, untuk menyelesaikan persoalan ini dinas akan memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu.

“Dinas sudah melayangkan surat kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah pada hari ini di kantor dinas,” ucap Kadis Tajudin singkat. (*/T. Kurnia)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien