Banyak Pelanggaran, Karyawan PT Kenda Rubber Lakukan Mogok Kerja

BI Banten Belanja Nataru

LEBAK – Sebanyak 30 orang karyawan PT Kenda Rubber Indonesia yang terletak di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, melakukan aksi mogok kerja.

Aksi ini berawal dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang memproduksi ban tersebut.

Menurut keterangan buruh, pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan meliputi;

1. Mempekerjakan pekerja asing yang tak sesuai dengan UU ketenagakerjaan

2. Tidak membayarkan sisa kontrak masa kerja oleh pihak perusahaan

3. Tidak bertanggung jawab terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja

4. Tidak memberikan kebebasan kepada karyawan muslim untuk melakukan ibadah shalat utamanya maghrib

Pijat Refleksi

5. Tidak membayar uang lemburan, padahal karyawan di pekerjakan lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Meski dalam suasana panasnya terik matahari, dalam aksi tersebut para buruh tetap bersemangat dan setia menuntut hak-haknya yang tak di penuhi oleh pihak perusahaan. Namum pihak perusahaan dan massa tak berhasil bernegosiasi karena manajemen enggan menemui.

“Ini jelas bukti dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan, namun mereka bersembunyi pada aparat dan penegak hukum. Dari beberapa aksi perlawanan ketidak adilan yang kami lakukan selama ini sudah lebih dari tiga kali,” kata Ketua Forum Serikat Kerja Indonesia, Yunus, kepada faktabanten.co.id, Selasa (14/8/2018).

Yunus melanjutkan, setelah ini kami akan menyurati seluruh di stakeholder mulai dari Bupati, DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan akan melakukan aksi lanjutan dengan melakukan bersama aliansi buruh se Provinsi Banten.

“Dengan segala pembuktian tentang tuntutan yang kami lakukan hari ini juga yang kami pegang saat ini akan menjadi temuan sejauh mana PT Kenda Rubber Indonesia mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, karena perusahaan tersebut adanya di bumi pertiwi,” terang Yunus.

Ia berharap semoga saja apa yang terjadi pada buruh hari ini di PT Kenda Rubber Indonesia tidak terulang pada perusahaan lain di indonesia.

“Akan merugikan kita sebagai tuan rumah yang hanya asyik menantikan bumi kita habis terkuras dieksploitasi oleh si pemodal tanpa masyarakat sekitar dapat nikmati,” tegasnya. (*/Eza Y,F)

[socialpoll id=”2513964″]

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien